Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti 8,7 Kg Sabu

Rabu, 13 Januari 2021 - 05:20 WIB
loading...
Kejari Tanjung Perak...
Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan 8,7 kilogram barang bukti sabu yang berasal dari 104 perkara dalam periode November hingga Desember 2020.
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (12/1/2021) memusnahkan sebanyak 8,7 kilogram barang bukti narkoba berupa sabu. Barang haram yang dimusnahkan tersebut berasal dari 104 perkara dalam periode November hingga Desember 2020.

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak yang ada di Jalan Kemayoran Baru Kelurahan Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator (tungku pembakaran limbah B3). Selain sabu, sejumlah barang bukti lain yang turut dimusnahkan adalah 110 butir pil ekstasi atau setara 80,82 gram, empat kaleng Khong Guan berisi 4.000 butir pil dobel L.

(Baca juga: Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan Ternyata Alumni Santri )

“Barang bukti yang kami musnahkan ini dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” kata Kepala Kejari Tanjung Perak Wahyu Sabrudin, dalam acara pemusnahan barang bukti yang digelar secara virtual, Selasa (12/1/2021).

Disamping UU Narkotika dan UU Kesehatan, korps adhyaksa tersebut juga memusnahkan barang bukti dari pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara ini berupa satu buah senjata tajam jenis pisau. Kemudian barang bukti atas kasus keamanan negara dan ketertiban umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved