Terduga Pelaku Pembakaran di Ponpes Al-Furqon Lamongan Ternyata Alumni Santri
loading...
A
A
A
LAMONGAN - Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Furqon Muhammadiyah Cabang Laren, Kabupaten Lamongan . Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kalau sudah tuntas, akan kami rilis. Terduga pelaku ini adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Keterangan terbaru seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (12/1/2021).
Gatot meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama ponpes tersebut.
(Baca: MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama)
"Bukan Ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," ujarnya.
Diketahui, dalam aksi pembakaran terjadi dua kali. Pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran adalah rak sandal di asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat (8/1/2021) yang dibakar adalah rak sandal di asrama santri putri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang melaksanakan salat Jumat.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut.
Dalam kasus ini, kata dia, aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama. Khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," katanya.
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.
"Kalau sudah tuntas, akan kami rilis. Terduga pelaku ini adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes. Keterangan terbaru seperti itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (12/1/2021).
Gatot meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama ponpes tersebut.
(Baca: MUI Jawa Timur Sebut Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan Ancam Harmonisasi Umat Beragama)
"Bukan Ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," ujarnya.
Diketahui, dalam aksi pembakaran terjadi dua kali. Pada Jumat (1/1/2021), yang menjadi sasaran adalah rak sandal di asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat (8/1/2021) yang dibakar adalah rak sandal di asrama santri putri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang melaksanakan salat Jumat.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah meminta polisi mengusut tuntas kasus pembakaran tersebut.
Dalam kasus ini, kata dia, aparat kepolisian harus segera hadir dan menindak tegas pelaku pembakaran. Sebab, bisa jadi pembakaran tersebut bermotif provokasi untuk menimbulkan ketidakharmonisan umat beragama. Khususnya di Kabupaten Lamongan.
"Jadi, pada prinsipnya, kejadian seperti ini harus diantisipasi. Sebab, pembakaran ini bisa mengancam harmonisasi," katanya.
Dia menduga, pembakaran itu diduga dilakukan secara sengaja. Apalagi sudah terjadi sebanyak dua kali. Anehnya, yang menjadi sasaran pembakaran, kata dia, hanya tempat sepatu dan sandal. Bukan gedung pondok pesantren maupun asrama.