Tak Ada Keperluan Langsung Putar Balik, Tempat Ibadah Batasan Kapasitas 50%

Senin, 11 Januari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Tak Ada Keperluan Langsung...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
A A A
SURABAYA - Kendaraan roda dua maupun roda empat yang mau masuk ke Kota Surabaya tanpa tujuan yang penting langsung diarahkan untuk putar balik. Tiga titik utama masuk ke Kota Pahlawan sudah menerapkan dengan ketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021).

Titik masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru, Tambak Osowilangun maupun di kawasan MERR sudah melakukan pengetatan. Warga yang tak memiliki alasan kuat untuk masuk Surabaya langsung disuruh putar balik. Selain itu, para pengendara yang tak memakai masker langsung diberikan denda. Mereka juga diarahkan untuk mengikuti swab di puskesmas terdekat.

(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok Mahasiswa di Sleman, Berikut Kronologisnya )

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menuturkan, ada banyak modifikasi PPKM yang diterapkan di Surabaya. Secara prinsip pengaturan itu sudah ada di Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19.

“Untuk tempat ibadah tetap bisa melaksanakan ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50%. Serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata WS, panggilan akrabnya.

(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )

Ia juga kembali meminta tiap kampung untuk memaksimalkan upaya memutus penuaran COVID-19. Sehingga upaya besar dilakukan di semua wilayah guna mempersempit ruang gerak COVID-19.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Perayaan Malam...
Aturan Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Malang Setelah PPKM Dicabut
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Pamekasan Jadi Satu-Satunya...
Pamekasan Jadi Satu-Satunya Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Pelonggaran PPKM Picu...
Pelonggaran PPKM Picu Kenaikan Okupansi Hotel di Surabaya
Level PPKM Turun, Seluruh...
Level PPKM Turun, Seluruh Pintu Masuk Wisata Gunung Bromo Dibuka
Vandalisme di Fly Over...
Vandalisme di Fly Over Kota Medan Viral, Tulisannya Bikin Prihatin
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
Ganjar Pranowo Napak...
Ganjar Pranowo Napak Tilas ke Rumah Kelahiran Bung Karno di Surabaya
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Ada Rusia di Balik Iran...
Ada Rusia di Balik Iran Sukses Ladeni Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved