Hari Pertama PPKM di Surabaya, Masih Banyak Pelanggaran
Senin, 11 Januari 2021 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputra mengatakan, pelanggaran masih banyak yang tidak memakai masker. Dijumpai juga kendaraan di luar pelat Surabaya (L) tidak dilengkapi surat kerja. Kita lakukan yustisi. Kalau ada pelanggaran kita tindak," ujarnya.
(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok, Polres Sleman Identifikasi Pelaku )
Diketahui, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kota Surabaya memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Di antaranya pembatasan aturan 75 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah, sedangkan 25 persen di kantor.
Selain itu, jam operasional mal juga dibatasi hanya sampai poukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe dan warung kopi boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan ketentuan kapasitas tempat duduk hanya 25 persen.
(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok, Polres Sleman Identifikasi Pelaku )
Diketahui, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kota Surabaya memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Di antaranya pembatasan aturan 75 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah, sedangkan 25 persen di kantor.
Selain itu, jam operasional mal juga dibatasi hanya sampai poukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe dan warung kopi boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan ketentuan kapasitas tempat duduk hanya 25 persen.
(msd)
Lihat Juga :