Hari Pertama PPKM di Surabaya, Masih Banyak Pelanggaran

Senin, 11 Januari 2021 - 11:18 WIB
loading...
Hari Pertama PPKM di...
Hari pertama PPKM di Kota Surabaya masih banyak diwarnai pelanggaran protokol kesehatan.Foto/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Surabaya masih ditemukan banyak pelanggaran. Di antaranya warga tidak memakai masker. Temuan ini nampak di lokasi penyekatan batas kota, Bundaran Waru, Senin (11/1/2021).

Petugas Satpol PP langsung menindak dengan menyita KTP pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker. Sejumlah kendaraan pelat luar kota yang tidak memiliki surat tugas ke Surabaya langsung diminta putar balik.

(Baca juga: PPKM Sudah Berlaku, Perbatasan Kota Masih Longgar )

Filterisasai pengendara yang akan masuk kota dilakukan petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya. Pelanggaran protokol kesehatan juga masih didapati. Bagi yang tidak memakai masker diberi sanksi tipiring dan bea denda Rp150 ribu.

Salah satu pelanggar prokes, Rendra Kusuma, mengaku memakai helm teropong tapi tidak pakai masker. "Saya dari Mojokerto mau ke Ketintang Pak. Biasanya saya pakai helm teropong sama petugas tetap dibolehin masuk," ujar Rendra Kusuma.

Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputra mengatakan, pelanggaran masih banyak yang tidak memakai masker. Dijumpai juga kendaraan di luar pelat Surabaya (L) tidak dilengkapi surat kerja. Kita lakukan yustisi. Kalau ada pelanggaran kita tindak," ujarnya.

(Baca juga: Perwira Polda Papua Dikeroyok, Polres Sleman Identifikasi Pelaku )

Diketahui, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kota Surabaya memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Di antaranya pembatasan aturan 75 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah, sedangkan 25 persen di kantor.

Selain itu, jam operasional mal juga dibatasi hanya sampai poukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe dan warung kopi boleh buka sampai pukul 22.00 WIB dengan ketentuan kapasitas tempat duduk hanya 25 persen.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Belanja Online Jadi...
Belanja Online Jadi Gaya Hidup, E-Commerce Diyakini AkanTetap Tumbuh
PPKM Berakhir, Pusat...
PPKM Berakhir, Pusat Kuliner Baru Lahir di Perbatasan Banten
Pemberlakuan PPKM Dicabut,...
Pemberlakuan PPKM Dicabut, Masker Bakal Tak Wajib di Solo
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved