Pelaksaan PTKM di Sleman Optimalkan Satgas COVID-19
Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Untuk tempat ibadah hanya 50% dari kapasitas, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya yang menimbulkan kerumuman dihentikan, kegiatan hajatan yang telah direncakan direkomendasikan dengan penerpaan protokol kesehatan, kegiatan pemakaman untuk menghindari kerumuman harus segera dilaksaakan dan kegiatan olahraga tidak boleh ada kerumuman.
“Untuk pekerja konstruksi dan sektor esensial dengan kebutuhan pokok masyarakat diizinkan 100% dengan protokol kesehatan yang ketat,” papar kepala pelaksana BPBD Sleman itu.
Untuk itu para Panewu dan Lurah se untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19. Serta mensosialiasikan intruksi ini kepada masyarakat dan selalu dipantau dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Terlebih untuk acara hajatan dan tempat wisata agar dikondisikan supaya tidak terjadi kerumunan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat . Tidak melaksanakan makan atau minum ditempat kuliner,” jelasnya. (Baca juga: Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal)
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto menjelaskan untuk pelaksanaan PTKM ini akan melaksakan patroli dalam dua shift. Terutama di objek yang berpotensi menimbulkan kerumuman, seperti perkantoran, objek wisata, mal, pasar dan fasilitas umum lainnya.
Satpol PP akan dibantu unsur Polri dan TNI dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan, terutama dalam penerapan disiplin protolol kesehatan (prokes).
“Untuk pekerja konstruksi dan sektor esensial dengan kebutuhan pokok masyarakat diizinkan 100% dengan protokol kesehatan yang ketat,” papar kepala pelaksana BPBD Sleman itu.
Untuk itu para Panewu dan Lurah se untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19. Serta mensosialiasikan intruksi ini kepada masyarakat dan selalu dipantau dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Terlebih untuk acara hajatan dan tempat wisata agar dikondisikan supaya tidak terjadi kerumunan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat . Tidak melaksanakan makan atau minum ditempat kuliner,” jelasnya. (Baca juga: Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal)
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto menjelaskan untuk pelaksanaan PTKM ini akan melaksakan patroli dalam dua shift. Terutama di objek yang berpotensi menimbulkan kerumuman, seperti perkantoran, objek wisata, mal, pasar dan fasilitas umum lainnya.
Satpol PP akan dibantu unsur Polri dan TNI dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan, terutama dalam penerapan disiplin protolol kesehatan (prokes).
(don)
Lihat Juga :