Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:57 WIB
loading...
Keputusan Kejari Sleman...
Arista Minaya mendampingi suaminya, Hogi Minaya. Foto/Heru Trijoko
A A A
JAKARTA - Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menutup perkara tersangka kasus Hogi Minaya dinilai sudah tepat. Hal tersebut dikatakan Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad.

Menurut Suparji, penghentian perkara penjambret yang meninggal karena dikejar Hobi, harus dilihat kausalitas kejadian dan mens rea (niat jahat)-nya. Dia menjelaskan, dalam perkara pidana harus dilihat persoalan mens rea (niat jahat).

“Apa yang dilakukan terdakwa (Hogi Minaya) memang tidak ada niat jahatnya, yang membuat korban meninggal. Ia hanya membela istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman



Selain itu, kata Suparji, dalam aspek pidana harus juga dilihat dari aspek kausalitas (hubungan sebab-akibat) yang menyebabkan korban meninggal. Dalam konteks ini, menurutnya, pelaku lebih dahulu melakukan penjabretan.

“Di sisi lain (terdakwa) tidak ada cukup bukti untuk di (Hogi) melakukan tindak pidana. Jadi meninggalnya korban itu bukan karena dibunuh tapi karena kecelakaan lalu lintas. Harus pakai undang-undang lalu lintas, karena kelalaian dia (korban) sendiri, karena kejahatannya sendiri (menjambret),” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved