Pelaksaan PTKM di Sleman Optimalkan Satgas COVID-19

Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:43 WIB
loading...
Pelaksaan PTKM di Sleman...
Pemkab Sleman mensosialisaskan penerapan PTKM di Sleman kepada para penewu se Sleman di Pemkab Sleman, Jumat (8/1/2021). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman mensosialisasikan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) kepada para Panewo se-Sleman di kantor Pemkab Sleman, Jumat (8/1/2021). PTKM akan diberlakukan selama 2 minggu, mulai 11 Januari 2021- 25 Januari 2021.

Sosialisasi ini berdasarkan instruksi Bupati Sleman nomor 01/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di kabupaten Sleman. (Baca juga: Mengerikan, Hari Ini Sleman Alami Lonjakan Kasus Positif COVID-19)

Sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 serta Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY.

Plt. Assek Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sleman Joko Supriyanto menjelaskan PTKM di Sleman meliputi pembatasan di tempat kerja perkantoran 50% work from home (WFH) dan 50% work from office (WFO), kegiatan belajar mengajar secara daring, kegiatan restoran dan rumah makan 25% dari kapasitas tempat duduk dengan jamoperasional sampai dengan pukul 19.00 WIB.

“Untuk mall dan tempat wisata jam opersionalnya juga sampai pukul 19.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Untuk tempat ibadah hanya 50% dari kapasitas, kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya yang menimbulkan kerumuman dihentikan, kegiatan hajatan yang telah direncakan direkomendasikan dengan penerpaan protokol kesehatan, kegiatan pemakaman untuk menghindari kerumuman harus segera dilaksaakan dan kegiatan olahraga tidak boleh ada kerumuman.

“Untuk pekerja konstruksi dan sektor esensial dengan kebutuhan pokok masyarakat diizinkan 100% dengan protokol kesehatan yang ketat,” papar kepala pelaksana BPBD Sleman itu.

Untuk itu para Panewu dan Lurah se untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19. Serta mensosialiasikan intruksi ini kepada masyarakat dan selalu dipantau dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. “Terlebih untuk acara hajatan dan tempat wisata agar dikondisikan supaya tidak terjadi kerumunan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat . Tidak melaksanakan makan atau minum ditempat kuliner,” jelasnya. (Baca juga: Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal)

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto menjelaskan untuk pelaksanaan PTKM ini akan melaksakan patroli dalam dua shift. Terutama di objek yang berpotensi menimbulkan kerumuman, seperti perkantoran, objek wisata, mal, pasar dan fasilitas umum lainnya.

Satpol PP akan dibantu unsur Polri dan TNI dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan, terutama dalam penerapan disiplin protolol kesehatan (prokes).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
3 Tewas Akibat Kecelakaan...
3 Tewas Akibat Kecelakaan KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved