Sleman Bentuk Posko Khusus PSBB, Kedepankan Kearifan Lokal

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Sleman Bentuk Posko...
Foto/Dok SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman membentuk posko khusus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) penanggana COVID-19. Posko ini berada di ruang Sembada Pemkab Sleman. Posko penanganan COVID-19 di masa PSBB ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri. Posko tersebut akan dikoordinir oleh Satpol PP. Pembatasan kegiatan di Sleman akan berlangsung 11-25 Januari 2021.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan posko ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses segala hal yang berkaitan dengan PSBB. Sehingga, target penerapan PSBB yakni menekan angka kasus COVID-19 dapat tercapai. (Baca juga:Bertambah 9.321 Orang, Jumlah Positif Corona di Tanah Air Capai 797.723 Kasus)

“Selama masa PSBB, razia kepatuhan protokol kesehatan akan ditingkatkan. Namun tidak akan diberlakukan denda,” kata Harda, Kamis (7/1/2020).

Harda menjelaskan PSBB sendiri bukan berarti melockdown semua lini. Jika hal itu diterapkan dikhawatirkan akan berimbas terhadap sektor perekonomian yang sudah mulai menggeliat. "Kami lebih mengedepankan kearifan lokal. Masyarakat diberitahu agar disiplin protokol kesehatan," jelasnya. (Baca juga: PSBB di Malang Raya, Tiga Daerah Rapat Koordinasi Pelaksanaan di Lapangan)

Menurut Harda sebelum menerapkan PSBB akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun di masa pandemi, sosialisasi tidak dilakukan secara masif maupun dengan metode tatap muka. Melainkan menyampaikannya lewat media sosial dan spanduk.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Sang Suami Dijadikan...
Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved