Bertamu ke Rumah Janda hingga Dini Hari, Buruh Harian Lepas Dikeroyok

Jum'at, 08 Januari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Bertamu ke Rumah Janda...
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Seorang buruh harian lepas dikeroyok sejumlah warga di Kampung Koranji RT 09/03 Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Purwakarta, hingga babak belur. Pengeroyokan terjadi saat korban bertamu ke rumah salah saorang janda hingga lewat tengah malam.

Korban berinisial MH, warga Dusun IV RT 002/004 Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, sempat dilarikan ke klinik kesehatan terdekat. Tidak hanya MH, janda yang disambanginya, yakni SR juga menjadi korban pengeroyokan karena mengalami luka-luka.

(Baca juga: Main Handphone Sambil Naik Motor, Warga Bandung Tewas Tergilas Truk Tangki )

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, insiden pengeroyokan ini terjadi saat korban sedang bertamu ke rumah salah seorang janda di Kampung Koranji. Tiba-tiba datang enam orang yang mengaku warga setempat sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka menegur korban karena bertamu bukan pada waktunya, yakni hingga lewat tengah malam. Terlebih tuan rumah yang dikunjunginya berstatus janda yang belum habis masa idah.

Entah apa yang terjadi, teguran yang disampaikan berbuntut percekcokan hingga terjadi pemukulan terhadap korban. Kahawatir terjadi sesuatu pada tamunya, SR kemudian berusaha melerai. Namun nahas, SR pun harus menjadi korban akibat terkena pukulan dari pengeroyok.

(Baca juga: Tanpa Gejala, Wali Kota Bandung Umumkan Positif COVID-19 Lewat Video )

Merasa tak terima atas perlakuan seperti itu, MH pun melapor ke Mapolres Purwakarta. Pelaporan ke Mapolres Purwakarta sembari membawa hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai alat bukti.

Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pihak kepolisian baru mengamankan empat dari enam pelaku pengeroyokan.

"Kami sudah mengamankan empat pengeroyok untuk dilakukan pemeriksaan. Dua orang lagi berinisial KA dan UC masih dalam pengejaran anggota kami," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Jumat (8/1/2021). Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 1 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Ini Tampang Pengeroyok...
Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI di Deliserdang, Berdalih Khilaf
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
Rebutan Janda, Pegawai...
Rebutan Janda, Pegawai Minimarket di Jombang Tewas Ditusuk Tukang Cukur
6 Santri Ditetapkan...
6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
4 Fakta Bentrok HMI...
4 Fakta Bentrok HMI Vs Polisi di Sulawesi Barat, Berawal dari Pengeroyokan oleh Oknum Polisi
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa,...
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa, Kapolda Sulbar: Hukum Tetap Tegak Tanpa Pandang Bulu
1.339 Perempuan di Sampang...
1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini
Rekomendasi
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
10 jam yang lalu
Infografis
Baru 10 Menit Menikah,...
Baru 10 Menit Menikah, Wanita Ini Janda di Hari Pernikahannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved