11 dari 22 Warga Bungo Jadi Tersangka Penyandera dan Penusuk Kapolsek Palepat

Kamis, 14 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
11 dari 22  Warga Bungo Jadi Tersangka Penyandera dan Penusuk Kapolsek Palepat
Polres Bungo menetapkan 11 orang sebagai tersangka penyandera dan penusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendry ketika melakukan razia terhadap penambang emas ilegal. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
BUNGO - Polres Bungo dibantu Sat Brimob Polda Jambi menangkap para pelaku yang melakukan penyanderaan dan menusuk Kapolsek Pelepat, AKP Suhendry ketika melakukan razia terhadap penambang emas ilegal , di wilayah Batu Kerbau, Pelepat, Bungo.

Sebanyak 22 orang yang terdiri 12 perempuan dan 10 laki-laki diamankan. Dari hasil gelar perkara penyidik Polres Bungo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo)

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan penangkapan para tersangka dilaksanakan, Rabu (13/5/2020) di Desa Baru dan Desa Batu Kerbau. Satu persatu warga yang diduga terlibat dalam penyanderaan dan penusukan dijemput langsung ke rumah mereka masing-masing. Petugas bertindak sesuai data yang ada dan rekaman video yang didapat jajaran Polres Bungo saat mereka melakukan penyanderaan dan penusukan kapolsek. (Baca juga: Kapolsek Palepat Ditikamp usai Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo Jambi)

"Dari 22 orang diamankan, setelah diperiksa ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka yang ikut menyandra, dan merusak dua mobil petugas di lokasi kejadian. Pada saat itu juga, Kapolsek AKP Suhendry terluka bagian bokongnya akibat tusukan benda tajam," kata Kapolres, Kamis (14/5/2020).

Dia menambahkan, massa dalam aksi tersebut dikumpulkan dan diajak buka puasa bersama oleh tokoh masyarakat yang mereka yang telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam pencarian orang (DPO). Karena sengaja untuk memprovokasi massa, tersangka ini membayar Rp200.000 per orang kepada pelaku pada hari itu.

"Pengakuan salah seorang pelaku yang telah diamankan, bahwa toko masyarakat ini yang menyuruh menghadang dan menyandera Kapolsek bersama anggota saat itu. Mereka diberi uang Rp200 ribu per orang. Saat rumahnya didatangi tokoh masyarakat ini sudah kabur," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, saat petugas tiba di Dusun Baru Pelapat dan Batu Kerbau kondisi sudah sepi. Hanya sejumlah perempuan yang ada di rumah. Ada rumah yang kosong diduga rumah pelaku yang telah bersembunyi sebelum tim datang ingin menjeputnya.

"Selain mengamankan 22 orang ini, Tim juga juga mengamankan beberapa potong kayu, batu, satu unit mobil yang digunakan untuk mobilisasi masa serta membawa peralatan saat kejadian. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti komputer, alat berat dan emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) turut hilang saat keributan terjadi belum berhasil kita temukan," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5363 seconds (0.1#10.140)