Terseret Jaringan Sabu Lapas, Pegawai Bapas Dibekuk Polisi Bawa 41 Paket Sabu
Selasa, 05 Januari 2021 - 17:21 WIB
loading...
Ditreskoba Polda Sulawesi Tenggara, menangkap pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, karena bawa 41 paket sabu. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
A
A
A
KENDARI - Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara , dibekuk anggota Direskoba Polda Sulawesi Tenggara , karena kedapatan menyimpan 41 paket sabu seberat 34,23 gram.
(Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi )
Tersangka yang diketahui bernama Lulu, diduga terseret dalam jaringan pengedar sabu yang dikendalikan napi dari sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara . Dia disergap dirumahnya di Jalan Budi Utomo, Puuwatu, Kota kendari.
Lulu tak bisa berkutik lagi, saat polisi menemukan 41 paket sabu seberat 34,23 gram, uang hasi transaksi penjualan sabu , serta ponsel yang berisi percakapan tentang transaksi penjualan sabu .
(Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi )
Tersangka yang diketahui bernama Lulu, diduga terseret dalam jaringan pengedar sabu yang dikendalikan napi dari sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara . Dia disergap dirumahnya di Jalan Budi Utomo, Puuwatu, Kota kendari.
Lulu tak bisa berkutik lagi, saat polisi menemukan 41 paket sabu seberat 34,23 gram, uang hasi transaksi penjualan sabu , serta ponsel yang berisi percakapan tentang transaksi penjualan sabu .
Lihat Juga :