Anggaran Rp210 Miliar Disiapkan untuk Lanjutkan Proyek Pedestrian

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:02 WIB
loading...
A A A


"Pengerjaan tetap kita lanjut tahun depan, kita kasih waktu untuk menuntaskan 250 meter lengkap dengan amfiteater di Danau GTC. Kalau aturan itu bisa sampai 50 hari," kata dia.

Namun karena proyek ini menyeberang tahun, kontraktor PT Nindya Karya akan dikenakan denda sebesar Rp27 juta per hari. Hitungannya, 30% dari Rp90 miliar nilai kontrak awal yakni Rp27 miliar dikali 1/1000.

"Jadi kalau mereka bisa selesaikan hanya 15 atau 20 hari, yah kita hitung cuma sampai situ. Jelasnya, denda berlaku karena sudah menyeberang tahun," papar dia.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3373 seconds (0.1#10.140)