Ubah Pola Penyaluran Bansos, Pemprov Jabar Libatkan Perbankan

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:41 WIB
loading...
A A A
Tidak seperti paket bansos tahap I hingga III yang isinya uang tunai dan bahan pokok, bansos tahap IV ini hanya uang tunai yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan bansos tahap sebelumnya.

Dodo mengakui, pihaknya melakukan penyesuaian dalam bansos tahap IV tersebut, salah satunya besaran nilai bansos menjadi Rp100.000 dalam bentuk uang tunai dan melibatkan perbankan.

"Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat," katanya.

Dodo menjelaskan, dalam pendistribusian, pihaknya juga melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak ketua rukun warga (RW) agar pendistribusian bansos tahap IV lebih cepat.

(Baca juga: Yayasan Lentera Qolbu Amanah Santuni 1.000 Yatim di Sukabumi)

Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

(Baca juga: Evakuasi Kucing yang Jatuh ke Sungai Ciliwung Berlangsung Dramatis)

"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan," ucapnya.

"Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga," katanya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)