Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto
Selasa, 29 Desember 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah digegerkan dengan beredarnya cabe rawit putih yang diberi pewarna merah. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A
A
A
BANYUMAS - Sejumlah pedagang di beberapa pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah digegerkan dengan beredarnya cabai rawit putih yang diberi pewarna merah. Diduga pewarna ini adalah cat yang digunakan pelaku agar bisa dijual mahal seiring naiknya harga cabai rawit merah.
(Baca juga: Pedas Menggigit! Harga Cabai Tembus Rp70.000 per Kg)
Cabai rawit putih yang diberi pewarna merah ini baru saja ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Sekilas cabai rawit ini mirip cabe rawit merah yang matang dari pohonnya. Namun setelah diamati, cabai rawit merah ini adalah hasil dari zat pewarna berupa cat.
(Baca juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten banyumas yang mendapatkan laporan segera mengamankan cabai rawit merah palsu ini. “Dari hasil pemeriksaan sementara dengan cara merendam dalam alkohol, diketahui cabai rawit merah ini diberi warna yang bukan pewarna makanan,” kata petugas BPOM Kabupaten Banyumas, Winanto, Selasa (29/12/2020).
![Geger Cabai Rawit Diberi Pewarna Merah Beredar di Purwokerto]()
Namun untuk memastikan, pihak BPOM akan menindak lanjuti penelitian ke laboratorium. Pedagang setempat sempat terkejut dengan adanya penemuan cabai rawit merah pewarna ini.
(Baca juga: Pedas Menggigit! Harga Cabai Tembus Rp70.000 per Kg)
Cabai rawit putih yang diberi pewarna merah ini baru saja ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Sekilas cabai rawit ini mirip cabe rawit merah yang matang dari pohonnya. Namun setelah diamati, cabai rawit merah ini adalah hasil dari zat pewarna berupa cat.
(Baca juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten banyumas yang mendapatkan laporan segera mengamankan cabai rawit merah palsu ini. “Dari hasil pemeriksaan sementara dengan cara merendam dalam alkohol, diketahui cabai rawit merah ini diberi warna yang bukan pewarna makanan,” kata petugas BPOM Kabupaten Banyumas, Winanto, Selasa (29/12/2020).

Namun untuk memastikan, pihak BPOM akan menindak lanjuti penelitian ke laboratorium. Pedagang setempat sempat terkejut dengan adanya penemuan cabai rawit merah pewarna ini.
Lihat Juga :