Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita

Senin, 28 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Tembaki Warga hingga...
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menunjukkan 12 senapan yang disita, usai menangkap tersangka utama penembakan, Anajmi alias Pak Anggi, Senin (28/12/2020). Foto/Okezone/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Anajmi alias Pak Anggi (37), tersangka utama penembakan terhadap warga Desa Semerap hingga tewas saat keributan konflik lahan pada Oktober 2020 lalu dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci.

(Baca juga: Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa, Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga)

Tersangka merupakan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi. Penembakan terjadi saat konflik lahan antara warga Desa Muak dengan Desa Semerap.

(Baca juga: Usai Dapat Uang Jajan, Balita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Ayahnya)

Koboi asal Kerinci ini ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (22/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

(Bisa Diklik: GKJW Maron Blitar, Cerita Gereja Yang Didirikan Pengikut Pangeran Diponegoro)

Petugas mencapai lokasi persembunyian tersangka harus melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Bahkan, untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku petugas harus berjalan kaki.

"Petugas harus berjalan kaki selama 10 jam. Barulah pada Selasa (22/12), tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (28/12/2020).

Setelah melakukan pengembangan, polisi mengamankan 12 pucuk senjata laras panjang jenis PCP. "Senjata kaliber 8 mm sebanyak 4 pucuk, dan sisanya (8 pucuk) kaliber 4,5 mm," ungkapnya didampingi Kabinda Jambi, Brigjen Pol Irawan DS dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho

Kapolda menegaskan akan memeriksa lebih lanjut. "Termasuk apakah proyektil dari senjata tersebut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)