6 Kabupaten di Jateng Tutup Semua Destinasi Wisata saat Malam Tahun Baru

Senin, 28 Desember 2020 - 18:40 WIB
loading...
6 Kabupaten di Jateng...
Sebanyak 6 Kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) memutuskan menutup semua destinasi wisata di daerahnya selama libur tahun baru. Dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Sebanyak 6 Kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) memutuskan menutup semua destinasi wisata di daerahnya selama libur tahun baru . Penutupan destinasi wisata yang dikelola oleh Pemda itu guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 dan menimbulkan klaster baru.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N Rachmadi mengatakan, keenam Kabupaten yang menutup semua destinasi wisata adalah Rembang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Jepara dan Demak. Sementara, dua Kabupaten lain yakni Klaten dan Pemalang melakukan penutupan sebagian di sejumlah objek wisata.

"Ada delapan Kabupaten/Kota yang menutup total dan menutup sebagian destinasi wisatanya selama libur akhir tahun dan tahun baru. Kami mengapresiasi langkah itu karena ini untuk menjaga timbulnya klaster baru penularan COVID-19 di tempat-tempat wisata," kata Sinoeng, Senin (28/12/2020).

Sinoeng menerangkan, Kabupaten Demak yang memiliki dua daya tarik wisata, semuanya ditutup. Diikuti Jepara dengan 9 daya tarik wisata yang ditutup semuanya, Kudus 17 tempat wisata ditutup semuanya, Purworejo 27 obyek wisata ditutup semuanya, Rembang 10 daya tarik wisata ditutup semuanya dan Wonogiri dari 17 daya tarik wisata ditutup semuanya.

"Pemalang ditutup sebagian yakni dari 19 daya tarik wisata, ditutup tiga dan Klaten yang juga ditutup sebagian. Total ada 86 dari 690 daya tarik wisata di Jateng yang ditutup," katanya. (Baca: Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasur Penginapan).

Penutupan itu dilakukan di destinasi wisata yang dikelola pemerintah. Sementara untuk destinasi lain yang tidak ditutup termasuk destinasi yang dikelola swasta, Sinoeng meminta semuanya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semuanya harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan. Masyarakat silahkan melaporkan kami jika menemukan ada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak dilakukan pembatasan pengunjung, sarana prasana tidak dipenuhi dan ketaatan protokol kesehatan diabaikan. Pasti akan kami tindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan," pungkasnya. (Baca: Masih Zoba Oranye, Disdik KBB Belum Akan Lakukan Sekolah Tatap Muka).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
5 Destinasi Wisata Indonesia...
5 Destinasi Wisata Indonesia yang Ada di Uang Kertas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved