Denny Indrayana-Difriadi Ajukan Perbaikan Permohonan Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel ke MK

Senin, 28 Desember 2020 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Atau setidak-tidaknya,
ALTERNATIF 4

1. Membatalkan Keputusan KPU Kalsel tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalsel, sepanjang perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama H. Sahbirin Noor – H. Muhidin

2. Memerintahkan pemungutan suara ulang sebagian pada TPS dengan rincian wilayah sebagai berikut:

3. 54 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin;

4. 390 TPS di Kabupaten Banjar;

5. 101 TPS di Kabupaten Barito Kuala;

6. 432 TPS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah; dan/atau

7. Seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)