Bocah 12 Tahun Curi Uang Jutaan, Pola Asuh dan Pengawasan Dinilai Jadi Sebab

Minggu, 27 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami rekaman CCTV lokasi PT mencuri. Tempatnya di area lobi hotel, anak itu diduga mengambil uang belasan juta di meja resepsionis, ketika petugas pengaman setempat lengah atau tertidur.

"Pelaku ini putus sekolah dasar kelas 4. Dari pengakuan, uangnya dipakai untuk menghisap lem dan bermain game Playstation. Sudah lima kali, rata-rata diambil makan dan uang di warung Kecamatan Panakkukang, ketika subuh hari," ungkap Iqbal.



Ketua Tim Reaksi Cepat P2TP2A Makassar, Makmur menilai pengawasan dan pola pengasuhan di lingkungan keluarga jadi pemicu terjadinya kasus kriminal yang melibatkan anak-anak.

"Rata-rata, anak-anak yang jadi pelaku kejahatan, itu tidak dapat perhatian dari orang tua atau keluarga, sehingga anak ini bebas melakukan sesuatu, tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya," papar Makmur.

Dia menyampaikan, kepolisian harus lebih banyak memberikan pembinaan, baik kepada orang tua, pelaku, maupun penanggung jawab sosial di lingkungan tempat tinggal PT. "Sehingga anak ini bisa kembali ke kehidupan yang seharusnya," imbuh Makmur.

Sedangkan sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) , Prof Tahir Kasnawi berpandangan penegak hukum seharusnya mendalami adanya keterlibatan orang lain pada kasus PT. Dia menduga ada motif lain sehingga bocah lelaki tersebut berbuat kejahatan.



"Mungkin saja anak ini disuruh, bisa jadi keluarga atau orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya. Karena kan anak-anak itu tidak terlalu dicurigai. Mungkin pikiran murni anak itu untuk mencuri . Bisa diselidiki, ada pengaruh atau suruhan," papar Tahir.

Ketua Program Studi Doktoral Fisip Unhas ini menilai penangan spesial terhadap PT, sudah wajar. Apalagi sudah ada aturan konstitusi yang jadi rujukan. "Karena tidak bisa disamakan penangan kepada orang dewasa. Kan belum akil balik. Lebih banyak dilakukan pembinaanlah," ucap Tahir.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)