Polisi Tangkap Belasan Remaja Diduga Pelaku Pencurian Barang di Pasar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar menangkap belasan remaja yang diduga pelaku pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Kota Makassar, Rabu (16/12/2020) dini hari. Awalnya mereka menolak saat akan ditangkap, namun akhirnya menyerah.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda menyampaikan, penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu. Ia mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar ,” katanya.
Arif menjelaskan, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.
Lantaran TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, akhirnya aparat mengamankan belasan remaja itu ke mako Polres Pelabuhan.
“Kini aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” katanya.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda menyampaikan, penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu. Ia mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar ,” katanya.
Arif menjelaskan, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.
Lantaran TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, akhirnya aparat mengamankan belasan remaja itu ke mako Polres Pelabuhan.
“Kini aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” katanya.
(luq)