Polisi Tangkap Belasan Remaja Diduga Pelaku Pencurian Barang di Pasar
Rabu, 16 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Belasan remaja digiring ke mako Polres Pelabuhan. Mereka diduga pelaku pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Makassar. Foto: iNews.id
A
A
A
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar menangkap belasan remaja yang diduga pelaku pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Kota Makassar, Rabu (16/12/2020) dini hari. Awalnya mereka menolak saat akan ditangkap, namun akhirnya menyerah.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda menyampaikan, penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu. Ia mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
Baca juga: Mampir ke Masjid 2 Menit, Motor Mantan Pemain Persija Raib Digondol Maling
“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar ,” katanya.
Arif menjelaskan, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda menyampaikan, penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu. Ia mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.
Baca juga: Mampir ke Masjid 2 Menit, Motor Mantan Pemain Persija Raib Digondol Maling
“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar ,” katanya.
Arif menjelaskan, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.
Lihat Juga :