Polisi Tangkap Belasan Remaja Diduga Pelaku Pencurian Barang di Pasar

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Polisi Tangkap Belasan...
Belasan remaja digiring ke mako Polres Pelabuhan. Mereka diduga pelaku pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Makassar. Foto: iNews.id
A A A
MAKASSAR - Tim Penikam Polrestabes Makassar menangkap belasan remaja yang diduga pelaku pencurian barang campuran di Pasar Cidu, Kota Makassar, Rabu (16/12/2020) dini hari. Awalnya mereka menolak saat akan ditangkap, namun akhirnya menyerah.

Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda menyampaikan, penangkapan terhadap belasan remaja tersebut berawal dari laporan seorang pemilik ruko di Pasar Cidu. Ia mengaku rukonya sering dicuri. Setelah melakukan pengintaian, barulah dia melapor ke polisi.



“Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang tengah asik berkumpul di wilayah hukum Polsek Bontoala, Polrestabes Makassar ,” katanya.

Arif menjelaskan, mereka mencuri dengan memakai bambu untuk mengait barang-barang yang tergantung dalam ruko melalui lubang kosong.



Lantaran TKP pencurian masuk wilayah hukum Polsek Ujung Tanah, akhirnya aparat mengamankan belasan remaja itu ke mako Polres Pelabuhan.

“Kini aparat kepolisian masih mendalami otak utama aksi pencurian di ruko warga Pasar Cidu, Kota Makassar ini,” katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2941 seconds (0.1#10.140)