Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Jadi Solusi Banjir Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWS-PJ) Kementrian PUPR, merancang solusi penanganan banjir di Kota Daeng, termasuk membangun tanggul dan normalisasi sungai .
Bahkan, Perumahan Kodam III Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanayya menjadi titik banjir terparah di Kota Makassar. Aliran sungai yang meluap dan tidak adanya tanggul mengakibatkan air menyebar hingga ke pemukiman warga.
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWS-PJ) Kementrian PUPR juga akan melakukan normalisasi sungai, pembangunan tanggul hingga kolam regulasi di Kampung Jambua Kabupaten Maros menjadi jalan keluar.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS-PJ Kementrian PUPR, Saleh Thalib mengakui Perumahan Kodam III Biringkanayya dan sekitarnya sudah menjadi langganan banjir setiap tahun
Itu dikarenakan aliran Sungai Bangkala dan Sungai Tallo yang meluap sehingga menyebar dan masuk pemukiman penduduk. Terlebih lagi, wilayah Kodam III merupakan dataran rendah dan berada di daerah aliran sungai (DAS).
"Di hulu Sungai Bangkala itu ada cekungan resapan (Kampung Jambua) sudah tidak bisa menampung air sehingga itu mengalir ke hilir yang bermuara ke Sungai Tallo . Pada saat bersamaan permukaan aliran Sungai Tallo juga naik karena curah hujan yang tinggi sehingga air itu meluap dan masuk ke pemukiman warga," kata Saleh, kepada KORAN SINDO, kemarin.
Dengan kondisi demikian, daerah cekungan resapan air pada bagian hulu Sungai Bangkala di Kampung Jambua Kabupaten Maros perlu dibangun kolam regulasi untuk menampung air sementara saat hujan tinggi. Luasnya kurang lebih 50 hektar.
Tidak hanya itu, normalisasi aliran sungai juga harus dilakukan agar tidak terjadi pendangkalan. "Selain itu perlu juga dibuatkan tanggul atau parapet untuk menjaga jika terjadi limpasan dari Sungai Bangkala," papar dia.
Sedangkan di wilayah Perumnas Antang Manggala, perlu dibangun tanggul dan normalisasi sehingga saat curah hujan tinggi air dapat mengalir dan tidak menyebar ke pemukiman warga.
Keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dianggap belum mampu menuntaskan banjir 100%. Sebab hanya berfungsi untuk menampung air sementara sebagian debit air saat terjadi banjir di bagian hulu Sungai Tallo.
"Jadi sebagian air masuk ke kolam regulasi, sebagian lagi ke pemukiman warga. Jadi dengan adanya kolam itu tidak semua lantas teratasi, tapi bertahap," ujar dia.
Dia menyebut ada beberapa program pengendalian banjir yang perlu dilakukan yaitu pembuatan tanggul banjir dibeberapa titik rawan banjir di daerah sungai Tallo dan normalisasi sungai .
Salah satunya sungai disekitaran wilayah Manggala, perlu dibangun tanggul di kedua sungai itu. Kurang lebih 5 kilometer. "Sekarang kan belum ada tanggul jadi memang perlu kita bangun tanggul banjir dan normalisasi aliran sungai," papar dia.
Kabid Drainase dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Syafar Madjid mengatakan rehabilitasi di kawasan sungai diperlukan untuk mengendalikan air. Pemasangan tanggul yang tinggi dan pengerukan sedimen harus segera dilakukan, utamanya saat memasuki musim hujan.
Hanya saja, upaya Pemkot Makassar terhalang kewenangan. Sebab berdasarkan regulasi, kewenangan penanganan sungai berada di BBWS Pompengan-Jeneberang Kementrian PUPR.
"Sungai itu kewenangan balai, kita tidak bisa masuk. Kalau saya, koordinasi lintas sektoral dibutuhkan untuk penanganan banjir di Kota Makassar," tutur Syafar Majid.
Bahkan, Perumahan Kodam III Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanayya menjadi titik banjir terparah di Kota Makassar. Aliran sungai yang meluap dan tidak adanya tanggul mengakibatkan air menyebar hingga ke pemukiman warga.
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWS-PJ) Kementrian PUPR juga akan melakukan normalisasi sungai, pembangunan tanggul hingga kolam regulasi di Kampung Jambua Kabupaten Maros menjadi jalan keluar.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS-PJ Kementrian PUPR, Saleh Thalib mengakui Perumahan Kodam III Biringkanayya dan sekitarnya sudah menjadi langganan banjir setiap tahun
Itu dikarenakan aliran Sungai Bangkala dan Sungai Tallo yang meluap sehingga menyebar dan masuk pemukiman penduduk. Terlebih lagi, wilayah Kodam III merupakan dataran rendah dan berada di daerah aliran sungai (DAS).
"Di hulu Sungai Bangkala itu ada cekungan resapan (Kampung Jambua) sudah tidak bisa menampung air sehingga itu mengalir ke hilir yang bermuara ke Sungai Tallo . Pada saat bersamaan permukaan aliran Sungai Tallo juga naik karena curah hujan yang tinggi sehingga air itu meluap dan masuk ke pemukiman warga," kata Saleh, kepada KORAN SINDO, kemarin.
Dengan kondisi demikian, daerah cekungan resapan air pada bagian hulu Sungai Bangkala di Kampung Jambua Kabupaten Maros perlu dibangun kolam regulasi untuk menampung air sementara saat hujan tinggi. Luasnya kurang lebih 50 hektar.
Tidak hanya itu, normalisasi aliran sungai juga harus dilakukan agar tidak terjadi pendangkalan. "Selain itu perlu juga dibuatkan tanggul atau parapet untuk menjaga jika terjadi limpasan dari Sungai Bangkala," papar dia.
Sedangkan di wilayah Perumnas Antang Manggala, perlu dibangun tanggul dan normalisasi sehingga saat curah hujan tinggi air dapat mengalir dan tidak menyebar ke pemukiman warga.
Keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa dianggap belum mampu menuntaskan banjir 100%. Sebab hanya berfungsi untuk menampung air sementara sebagian debit air saat terjadi banjir di bagian hulu Sungai Tallo.
"Jadi sebagian air masuk ke kolam regulasi, sebagian lagi ke pemukiman warga. Jadi dengan adanya kolam itu tidak semua lantas teratasi, tapi bertahap," ujar dia.
Dia menyebut ada beberapa program pengendalian banjir yang perlu dilakukan yaitu pembuatan tanggul banjir dibeberapa titik rawan banjir di daerah sungai Tallo dan normalisasi sungai .
Salah satunya sungai disekitaran wilayah Manggala, perlu dibangun tanggul di kedua sungai itu. Kurang lebih 5 kilometer. "Sekarang kan belum ada tanggul jadi memang perlu kita bangun tanggul banjir dan normalisasi aliran sungai," papar dia.
Kabid Drainase dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Syafar Madjid mengatakan rehabilitasi di kawasan sungai diperlukan untuk mengendalikan air. Pemasangan tanggul yang tinggi dan pengerukan sedimen harus segera dilakukan, utamanya saat memasuki musim hujan.
Hanya saja, upaya Pemkot Makassar terhalang kewenangan. Sebab berdasarkan regulasi, kewenangan penanganan sungai berada di BBWS Pompengan-Jeneberang Kementrian PUPR.
"Sungai itu kewenangan balai, kita tidak bisa masuk. Kalau saya, koordinasi lintas sektoral dibutuhkan untuk penanganan banjir di Kota Makassar," tutur Syafar Majid.
(agn)