19.628 Butir Ekstasi dan 1,4 Kilogram Sabu Diblander Polda Kepri

Kamis, 24 Desember 2020 - 05:29 WIB
loading...
A A A
"Disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Kemudian, LP-B/127/X/2020/SPKT-Kepri Tanggal 25 November 2020, seberat 62,8 gram sabu. Barang bukti tersebut didapatkan dari dua orang tersangka berinisial A alias Y dan M dengan TKP di Bandara Hang Nadim.

Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 07.10 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bandara Hang Nadim.

"Jadi saat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka dibawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri," jelasnya.

Selanjutnya, LP-A/154/X/2020/SPKT-Kepri Tanggal 27 November 2020, Seberat 107 gram gram. Barang bukti tersebut didapatkan dari dua orang tersangka berinisial RA dan SA dengan TKP di Selasar Pelabuhan Dosmetik.

"Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 27 November 2020 sekira pukul 16.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di Selasar Pelabuhan Dosmetik, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas," katanya.

Yang terakhir yakni LP-A/132/XII/2020/SPKT-Kepri Tanggal 9 Desember 2020, Seberat 137 gram. Barang bukti tersebut didapatkan dari satu orang tersangka berinisial MA dengan TKP di Bandara Hang Nadim.

"Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 9 Desember 2020 sekira pukul 17.30 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka di Selasar Pelabuhan Dosmetik, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut," paparnya.

(Baca juga: Bermain Ikan Cupang 2 Balita Kakak Beradik Tercebur dalam Septic Tank, 1 Tewas)

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang dikirim ke labfor sebanyak 78.31 gram, jenis ekstasi sebanyak 362 butir, dan 1 papan Erimin 5/ Happy 5 sebanyak 10 (sepuluh) butir.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5100 seconds (0.1#10.140)