Pembatasan Perayaan Tahun Baru, Tempat Nongkrong di Surabaya Diperketat
Rabu, 23 Desember 2020 - 22:22 WIB
loading...
Tempat nongkrong di sekitar Masjid Akbar Surabaya. Perayaan tahun baru di Surabaya dibatasi dengan penyekatan di berbagai tempat yang menjadi titik kerumunan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Tingkat penularan COVID-19 di Jawa Timur kembali naik. Berbagai langkah terus dilakukan untuk memutus penularan. Apalagi dalam beberapa hari ke depan ada momentum libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Warga Surabaya pun diminta untuk tetap di rumah dan tidak keluar kota ketika libur panjang. Perayaan tahun baru juga dibatasi dengan penyekatan di berbagai tempat yang menjadi titik kerumunan.
(Baca juga: Risma Resmi Dilantik Jadi Mensos, Karangan Bunga Berdatangan ke Kediaman)
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, perayaan tahun baru tentu tak bisa sama seperti biasanya. Semua pihak bersiaga memutus penularan COVID-19.
(Baca juga: Penumpang Membeludak, Bandara Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Test Antigen)
Warga Surabaya pun diminta untuk tetap di rumah dan tidak keluar kota ketika libur panjang. Perayaan tahun baru juga dibatasi dengan penyekatan di berbagai tempat yang menjadi titik kerumunan.
(Baca juga: Risma Resmi Dilantik Jadi Mensos, Karangan Bunga Berdatangan ke Kediaman)
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, perayaan tahun baru tentu tak bisa sama seperti biasanya. Semua pihak bersiaga memutus penularan COVID-19.
(Baca juga: Penumpang Membeludak, Bandara Ngurah Rai Tambah Fasilitas Rapid Test Antigen)
Lihat Juga :