Resepsi Pernikahan Tanpa Izin di Makassar Dibubarkan Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
A A A
"Kami sudah sosialisasi, kalau masih tidak diindahkan. Kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat. Siapapun yang melanggar kami tindak," tegas Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini.

Terpisah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pampang, Aiptu Kisman mengaku tidak mendapat konfirmasi dari Ketua RW setempat. Sampai acara pernikahan itu tetap berlangsung hingga terpaksa dibubarkan .

"Setelah saya dapat informasi itu, saya telepon ketua RW-nya. Sama sekali tidak diangkat. Memang sedikit membandel yang bersangkutan. Padahal kami sudah ingatkan, lewat jalur koordinasi Tripika Kelurahan," ungkap Kisman.

Dia mengatakan, selama ini tak henti-hentinya petugas Tripika Kelurahan memberikan sosialisasi, agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian .

"Kami memohon agar masyarakat bisa lebih mematuhi aturan pemerintah, terkait protokol kesehatan. Sampai benar-benar Pandemi Covid-19 ini berakhir. Saya, Babinsa, Lurah, sampai ke tingkat RT itu selalu koordinasi untuk penerapan aturan ini," tukas Kisman.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2258 seconds (0.1#10.140)