Cegah Penyebaran COVID-19, ASN Banten yang Liburan Keluar Daerah Terancam Sanksi

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:17 WIB
loading...
Cegah Penyebaran COVID-19, ASN Banten yang Liburan Keluar Daerah Terancam Sanksi
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat keluar daerah saat libur natal dan tahun baru 2021.

Wahidin memerintahkan seluruh bawahannya tidak pergi ke tempat wisata dan tetap di rumah. "Ngapain liburan, kena COVID, habis ongkos," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020).

Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang nekat berlibur. Bahkan, mantan Wali Kota Tangerang itu akan memecat pegawai yang membandel jika sudah diberikan peringatan.

"Sanksi dikurangin gaji, turunkan pangkat. Saya akan skors yang melanggar, kalau tiga kali saya pecat," katanya.

Wahidin mengaku, selama ini penyebaran virus Corona di lingkungan Pemprov Banten akibat tertular dari pegawai yang kerap bepergian keluar daerah.

"Mereka tidak sadar telah telah membawa virus ke lingkungannya sendiri. Penularan di kantor dia pergi keluar daerah diam-diam. Tidak sadar itu membunuh orang lain. Harusnya jujur masuk karantina, lalu terbuka karena bukan aib," katanya.

(Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Raih Moeslim Choice Award 2020)

Selain ASN, Wahidin juga meminta kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya pergi ke tempat wisata saat libur mendatang.

(Baca juga: Ratusan Kilogram Daging Rusa Dari Taman Nasional Komodo Diselundupkan)

Sebab, bisa menimbulkan kerumunan dan virus Corona tidak akan berakhir. Dia pun mengancam akan memberi sanksi hotel yang menggelar kegiatan kerumunan. "Kita minta hotel tidak mengundang orang berkerumun apalagi pesta tahun baru," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)