Cegah Penyebaran COVID-19, ASN Banten yang Liburan Keluar Daerah Terancam Sanksi
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:17 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat keluar daerah saat libur natal dan tahun baru 2021.
Wahidin memerintahkan seluruh bawahannya tidak pergi ke tempat wisata dan tetap di rumah. "Ngapain liburan, kena COVID, habis ongkos," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020).
Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang nekat berlibur. Bahkan, mantan Wali Kota Tangerang itu akan memecat pegawai yang membandel jika sudah diberikan peringatan.
"Sanksi dikurangin gaji, turunkan pangkat. Saya akan skors yang melanggar, kalau tiga kali saya pecat," katanya.
Wahidin mengaku, selama ini penyebaran virus Corona di lingkungan Pemprov Banten akibat tertular dari pegawai yang kerap bepergian keluar daerah.
Wahidin memerintahkan seluruh bawahannya tidak pergi ke tempat wisata dan tetap di rumah. "Ngapain liburan, kena COVID, habis ongkos," kata Wahidin, Selasa (22/12/2020).
Sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang nekat berlibur. Bahkan, mantan Wali Kota Tangerang itu akan memecat pegawai yang membandel jika sudah diberikan peringatan.
"Sanksi dikurangin gaji, turunkan pangkat. Saya akan skors yang melanggar, kalau tiga kali saya pecat," katanya.
Wahidin mengaku, selama ini penyebaran virus Corona di lingkungan Pemprov Banten akibat tertular dari pegawai yang kerap bepergian keluar daerah.
Lihat Juga :