Warga Tutup Paksa TPST Piyungan, ORI: Pemda DIY Tidak Serius Tangani Sampah
Selasa, 22 Desember 2020 - 18:20 WIB
loading...
Sampah menumpuk di salah satu sudut di Kota Yogyakarta, akibat TPST Piyungan ditutup warga. Foto/SINDOnews/Suharjono
A
A
A
YOGYAKARTA - Kasus penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, kembali terjadi. Hal ini mengakibatkan penumpukan sampah di berbagai sudut di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
(Baca juga: Rampok Sadis yang Sikat Motor Mahasiswi di Pangkalpinang Ditembak Polisi )
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta, Budi Masthuri menjelaskan, pada bulan April lalu pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan sampah di Kartamantul kepada Gubernur DIY. Namun hingga kini belum memperoleh informasi terkait tindak lanjut saran tindakan korektif tersebut.
"Kemudian muncul aksi protes masyarakat dengan menutup TPST Piyungan, sehingga operasional truk pengangkut sampah terganggu, dan sampah menumpuk di sekitar pemukiman warga di Kota Yogyakarta," terangnya kepada wartawan, Selasa(22/12/2020).
Dikatakannya, persoalan sampah di Kartamantul ini terus berulang. Kasus penutupan TPST bukan kasus pertama namun sebelumnya sudah terjadi. "Kami berharap Gubernur DIY segera menindaklanjuti saran dari Perwakilan Ombudsman RI DIY terkait pengelolaan sampah di TPST Piyungan ini, karena selama ini Pemda belum serius tangani persoalan sampah ini," tandasnya.
(Baca juga: Rampok Sadis yang Sikat Motor Mahasiswi di Pangkalpinang Ditembak Polisi )
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Yogyakarta, Budi Masthuri menjelaskan, pada bulan April lalu pihaknya telah menyampaikan hasil kajian tentang pengelolaan sampah di Kartamantul kepada Gubernur DIY. Namun hingga kini belum memperoleh informasi terkait tindak lanjut saran tindakan korektif tersebut.
"Kemudian muncul aksi protes masyarakat dengan menutup TPST Piyungan, sehingga operasional truk pengangkut sampah terganggu, dan sampah menumpuk di sekitar pemukiman warga di Kota Yogyakarta," terangnya kepada wartawan, Selasa(22/12/2020).
Dikatakannya, persoalan sampah di Kartamantul ini terus berulang. Kasus penutupan TPST bukan kasus pertama namun sebelumnya sudah terjadi. "Kami berharap Gubernur DIY segera menindaklanjuti saran dari Perwakilan Ombudsman RI DIY terkait pengelolaan sampah di TPST Piyungan ini, karena selama ini Pemda belum serius tangani persoalan sampah ini," tandasnya.
Lihat Juga :