Rampok Sadis yang Sikat Motor Mahasiswi di Pangkalpinang Ditembak Polisi
Selasa, 22 Desember 2020 - 17:26 WIB
loading...
Yogi (34) pelaku perampokan di Jalan Kulan Kampak, Pangkalpinang, ditembak Tim Naga Polres Pangkalpinang. Foto/iNews/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap Suprayogi alias Yogi di kontrakannya, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemuda 34 tahun itu ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan serta penyekapan terhadap seorang mahasiswi.
(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )
Saat ditangkap, pelaku perampokan tersebut hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring polisi kesemak-semak tempat pelaku membuang barang bukti hasil kejahatannya.
Di sana polisi menemukan sebuah spion sepeda motor milik korban yang sempat dibuang pelaku usai merampok . Namun saat diminta menunjukan barang bukti lainnya, pelaku perampokan tersebut mencoba melawan, untuk mencegah aksinya itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebelah kanan.
Usia mendapat perawatan medis, pelaku perampokan kemudian di bawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku perampokan melancarkan aksinya pada 17 Juni lalu, di Jalan Kulan, Kampak Tua Tunu. Saat itu pelaku masuk kedalam rumah setelah menodongkan senjata tajam ke korban.
(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )
Saat ditangkap, pelaku perampokan tersebut hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring polisi kesemak-semak tempat pelaku membuang barang bukti hasil kejahatannya.
Di sana polisi menemukan sebuah spion sepeda motor milik korban yang sempat dibuang pelaku usai merampok . Namun saat diminta menunjukan barang bukti lainnya, pelaku perampokan tersebut mencoba melawan, untuk mencegah aksinya itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebelah kanan.
Usia mendapat perawatan medis, pelaku perampokan kemudian di bawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku perampokan melancarkan aksinya pada 17 Juni lalu, di Jalan Kulan, Kampak Tua Tunu. Saat itu pelaku masuk kedalam rumah setelah menodongkan senjata tajam ke korban.
Lihat Juga :