Rampok Sadis yang Sikat Motor Mahasiswi di Pangkalpinang Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap Suprayogi alias Yogi di kontrakannya, di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemuda 34 tahun itu ditangkap lantaran terlibat aksi perampokan serta penyekapan terhadap seorang mahasiswi.
(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )
Saat ditangkap, pelaku perampokan tersebut hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring polisi kesemak-semak tempat pelaku membuang barang bukti hasil kejahatannya.
Di sana polisi menemukan sebuah spion sepeda motor milik korban yang sempat dibuang pelaku usai merampok . Namun saat diminta menunjukan barang bukti lainnya, pelaku perampokan tersebut mencoba melawan, untuk mencegah aksinya itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebelah kanan.
Usia mendapat perawatan medis, pelaku perampokan kemudian di bawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku perampokan melancarkan aksinya pada 17 Juni lalu, di Jalan Kulan, Kampak Tua Tunu. Saat itu pelaku masuk kedalam rumah setelah menodongkan senjata tajam ke korban.
(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan )
"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku mengincar korbannya ketika hendak memasukan sepeda motor kedalam rumah. Pelaku perampokan kemudian menodongkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh bila korban melawan," kata Adi Putra, Selasa (22/12/2020).
Adi menjelaskan, korban perampokan kemudian diikat dengan tali dan disekap di dalam kamar. Setelah korban tak berdaya pelaku menggasak tiga unit handphone dan kabur bersama sepeda motor milik korban.
"Pelaku perampokan tergolong licin dan berpindah tempat usai melancarkan aksinya itu. Namun kami tidak menyerah dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku kami tangkap di Kawasan Gabek, Pangkalpinang," ucapnya.
Yogi yang sempat buron selama enam bulan itu, ternyata seorang resedisvis yang pernah empat tahun merasakan dinginnya bilik penjara, akibat tersandung kasus narkoba.
(Baca juga: Miris, Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Pabrik Tahu)
Pelaku perampokan mengakui, nekat merampok lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari serta biaya kontrakan. "Ponsel sudah dijual ke orang yang tidak saya kenal, sedangkan sepeda motor saya sembunyikan di hutan dekat kebun orang. Rencananya mau dijual juga, tapi menunggu situasi aman," ujar Yogi.
(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )
Saat ditangkap, pelaku perampokan tersebut hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring polisi kesemak-semak tempat pelaku membuang barang bukti hasil kejahatannya.
Di sana polisi menemukan sebuah spion sepeda motor milik korban yang sempat dibuang pelaku usai merampok . Namun saat diminta menunjukan barang bukti lainnya, pelaku perampokan tersebut mencoba melawan, untuk mencegah aksinya itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki sebelah kanan.
Usia mendapat perawatan medis, pelaku perampokan kemudian di bawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku perampokan melancarkan aksinya pada 17 Juni lalu, di Jalan Kulan, Kampak Tua Tunu. Saat itu pelaku masuk kedalam rumah setelah menodongkan senjata tajam ke korban.
(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan )
"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku mengincar korbannya ketika hendak memasukan sepeda motor kedalam rumah. Pelaku perampokan kemudian menodongkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh bila korban melawan," kata Adi Putra, Selasa (22/12/2020).
Adi menjelaskan, korban perampokan kemudian diikat dengan tali dan disekap di dalam kamar. Setelah korban tak berdaya pelaku menggasak tiga unit handphone dan kabur bersama sepeda motor milik korban.
"Pelaku perampokan tergolong licin dan berpindah tempat usai melancarkan aksinya itu. Namun kami tidak menyerah dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku kami tangkap di Kawasan Gabek, Pangkalpinang," ucapnya.
Yogi yang sempat buron selama enam bulan itu, ternyata seorang resedisvis yang pernah empat tahun merasakan dinginnya bilik penjara, akibat tersandung kasus narkoba.
(Baca juga: Miris, Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Diperkosa di Pabrik Tahu)
Pelaku perampokan mengakui, nekat merampok lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari serta biaya kontrakan. "Ponsel sudah dijual ke orang yang tidak saya kenal, sedangkan sepeda motor saya sembunyikan di hutan dekat kebun orang. Rencananya mau dijual juga, tapi menunggu situasi aman," ujar Yogi.
(eyt)