Oknum Polri yang Jadi Buronan BNN Maluku Utara Ditangkap di Surabaya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:05 WIB
loading...
Oknum Polri yang Jadi...
Setelah menjadi DPO BNNP Maluku Utara, atas penyalagunakan narkotika, Bripka Husni Arif berhasil dibekuk penyidik di sebuah hotel tempat persembunyianya di Surabaya pada, Selasa (15/12/2020)lalu. iNews TV/Ismail
A A A
TERNATE - Setelah menjadi buronan BNNP Maluku Utara, atas penyalagunakan narkotika, Bripka Husni Arif berhasil dibekuk penyidik di sebuah hotel tempat persembunyianya di Surabaya pada, Selasa (15/12/2020)lalu.

Bripka Husni dibekuk atas kerja sama BNNP Maluku Utara (Malut) dan BNNP Jawa Timur. Bripka Husni langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Ternate dengan mengunakan penerbangan Gatuda Inonesia.

Dalam keterangan Pers, Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Roi Hardi Siahaan menyampaikan, setelah ditetapkan menjadi DPO Bripka Husni melarikan diri dengan meggandakan identitasnya sehingga berhasil meninggalkan wilayah Maluku Utara.

"Yang bersangkutan mengunakan KTP adiknya, ATM dan menganti simcard, kemudian melakukan repid test di Surabaya dengan mengunakan identitas tersebut sehingga tidak teridentifikasi," ungkap Kepala BNNP, Brigjen Roi Hardi Siahaan, Jumat (18/12/2020).

Orang Nomor satu di BNNP Malut itu juga menjelaskan, Bripka Husni selama di Surabaya, Ia bertemu bertemu dengan seseorang sehingga bersangkutan bisa berpergian kemana-mana. Yang bersangkutan juga bolak balik di sana dan menginap di dua hotel hingga akhirnya dibekuk petugas. (Baca: BNNP Maluku Utara Sebar Foto Oknum Anggota Polri yang Jadi Buronan).

"Dari tangan tersangka BNNP Malut berhasil menyita barang bukti Narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 2 sachet, dimana satu sachet berat 2,46 gram dan satu sachet dengan berat 9,03 gram dengan jumlah berat totalnya, 11.49 gram. Selain itu juga disita dua buah buku rekening Bank, tiga buah kartu ATM dan dua buah KTP, dua buah handphone dan satu simcard, serta satu dompet, uang tunai Rp. 15.000, satu buah tas kecil dan satu buah charger handphone," katanya.

Kepada tersangka yang mana diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu dikenai Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Kronologi Kasat Resnarkoba...
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim Terkait Paket Narkoba
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved