BNNP Maluku Utara Sebar Foto Oknum Anggota Polri yang Jadi Buronan
loading...
A
A
A
MALUKU UTARA - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara, resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap salah satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan oknum anggota Polda Maluku Utara.
Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan BNNP Maluku Utara pada sore tadi bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.
"Batas waktu yang diberika 3x24 jam bahkan lebih, namun tersangka Husmin tidak ada itikad baik, untuk itu BNNP Malut menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera," tegas Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (08/12/2020). (Baca: Pos Satpam PN Kota Probolinggo Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal).
Untuk diketahui. Husni melarikan diri pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu, pascapenagkapan dua tersangka lainnya yakni AK dan MR, yang merupakan bagian dari jaringan Husni.
Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan BNNP Maluku Utara pada sore tadi bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.
"Batas waktu yang diberika 3x24 jam bahkan lebih, namun tersangka Husmin tidak ada itikad baik, untuk itu BNNP Malut menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera," tegas Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (08/12/2020). (Baca: Pos Satpam PN Kota Probolinggo Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal).
Untuk diketahui. Husni melarikan diri pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu, pascapenagkapan dua tersangka lainnya yakni AK dan MR, yang merupakan bagian dari jaringan Husni.
(nag)