Dana DBHCHT Kabupaten Pasuruan untuk Peningkatan Layanan Sektor Kesehatan
Kamis, 17 Desember 2020 - 08:39 WIB
loading...
Penggunaan DBHCHT juga untuk membangun gedung pusat instalasi paru dan jantung.
A
A
A
PASURUAN - Kesehatan menjadi perhatian utama pada program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) termasuk di Kabupaten Pasuruan. Bahkan berdasarkan Putusan Menteri Keuangan (PMK) nomer 7 tahun 2017 mensyaratkan 50% DBHCHT untuk kesehatan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad menjelaskan DBHCHT ini rata-rata tiap tahun yang terbesar ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Untuk di Dinas Kesehatan tidak hanya untuk rumah sakit – rumah sakit, namun juga untuk alat-alatnya yang berbilang mahal mahal. Bahkan penggunaan DBHCHT juga untuk membangun gedung pusat instalasi paru dan jantung.
“Kemudian Dinas Kesehatan juga punya Puskesmas-Puskesmas itu juga disuport dana cukai. Misalnya tahun 2018-2017 itu beli 30 sekian ambulan, ambulan itu untuk dibagikan ke Puskesmas-Puskesmas, semua itu dari cukai,” tandasnya.
Kepala Dinas Kominfo yang akrab dengan panggilan Ifud ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur rumah sakit, Puskesmas sampai di tingkat yang paling bawah seperti Pustu, Polindes atau Poskesdes semua rata-rata menggunakan dana dari DBHCHT, terutama untuk pelayanan dasar kesehatan.
Di Kabupaten Pasuruan juga ada dua rumah sakit pembiayaan pembangunan dan pengadaan barangnya menggunakan dana dari DBHCHT. Dua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati.
“Rumah sakit yang sudah menggunakan cukai juga ya ke rumah sakit Bangil dan sakit Grati. Jadi pembangunan rumah sakit Grati itu sebagian besar dari dana Cukai. Kemudian, instalasi-instalasi medis itu di RS Bangil itu juga dana cukai. Mulai instalasi paru dan jantung 3 lantai itu juga dari dana cukai,” tandasnya.
Untuk diketahui, RSUD Grati, merupakan Rumah Sakit pertama di Jawa Timur yang pembangunannya mengunakan DBHCHT. Peresmian RSUD tersebut dilakukan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Selasa, 13 Februari 2018 lalu. Pembangunan RSUD ini menelan anggaran Rp 30,37 miliar.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifuddin Ahmad menjelaskan DBHCHT ini rata-rata tiap tahun yang terbesar ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Untuk di Dinas Kesehatan tidak hanya untuk rumah sakit – rumah sakit, namun juga untuk alat-alatnya yang berbilang mahal mahal. Bahkan penggunaan DBHCHT juga untuk membangun gedung pusat instalasi paru dan jantung.
“Kemudian Dinas Kesehatan juga punya Puskesmas-Puskesmas itu juga disuport dana cukai. Misalnya tahun 2018-2017 itu beli 30 sekian ambulan, ambulan itu untuk dibagikan ke Puskesmas-Puskesmas, semua itu dari cukai,” tandasnya.
Kepala Dinas Kominfo yang akrab dengan panggilan Ifud ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur rumah sakit, Puskesmas sampai di tingkat yang paling bawah seperti Pustu, Polindes atau Poskesdes semua rata-rata menggunakan dana dari DBHCHT, terutama untuk pelayanan dasar kesehatan.
Di Kabupaten Pasuruan juga ada dua rumah sakit pembiayaan pembangunan dan pengadaan barangnya menggunakan dana dari DBHCHT. Dua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dan RSUD Grati.
“Rumah sakit yang sudah menggunakan cukai juga ya ke rumah sakit Bangil dan sakit Grati. Jadi pembangunan rumah sakit Grati itu sebagian besar dari dana Cukai. Kemudian, instalasi-instalasi medis itu di RS Bangil itu juga dana cukai. Mulai instalasi paru dan jantung 3 lantai itu juga dari dana cukai,” tandasnya.
Untuk diketahui, RSUD Grati, merupakan Rumah Sakit pertama di Jawa Timur yang pembangunannya mengunakan DBHCHT. Peresmian RSUD tersebut dilakukan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada Selasa, 13 Februari 2018 lalu. Pembangunan RSUD ini menelan anggaran Rp 30,37 miliar.
Lihat Juga :