48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak pandemi COVID-19. Sedikitnya 48.289 pekerja pariwisata kini telah dirumahkan menyusul berhentinya aktivitas pariwisata akibat pandemi.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar mencatat, puluhan ribu pekerja pariwisata yang dirumahkan tersebut terdiri dari pekerja di bidang destinasi sebanyak 5.179 orang, pekerja di bidang hotel 12.143 orang.
Pekerja di bidang usaha restoran sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif 14.991 orang, pekerja di bidang biro perjalanan 1.107 orang, dan pekerja seni budaya sebanyak 14,721 orang.
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengakui pandemi menurunkan pertumbuhan sektor pariwisata sebesara 3 persen dan berdampak pada inflasi sebesar 0,244 persen. Akibatnya, para pelaku usaha sektor pariwisata banyak yang mengambil kebijakan untuk merumahkan para pekerjanya.
"Penurunan drastis bahkan hampir merata di seluruh Jawa Barat. Mereka para pelaku industri memutuskan untuk menutup dan tidak ada aktivitas yang signifikan dalam kegiatan ekonomi," ungkap Dedi, Rabu (13/5/2020).
(Baca: Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri)
Saat ini Dedi mengaku sedang merancang strategi pemulihan yang pas, khususnya setelah pandemi berakhir nanti. Sejauh ini, dia menyebutkan, terdapat tiga tahapan yang akan dijalankan, yakni fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan normalisasi.
Pada tahap tanggap darurat, pihaknya melakukan upaya untuk menekan dampak buruk yang terjadi, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta pemerintah kabupaten/kota untuk membantu para pekerja, termasuk mendorong kebijakan fiskal bagi pelaku pariwisata berdasarkan permohonan asosiasi.
"Berdasarkan permohonan itu, pihak kementerian melakukan refocusing anggaran untuk membantu para pekerja yang terdampak. Alhamdulillah Jabar mendapat bantuan dengan kuota 36.000 pax bahan makanan pokok bantuan kerohiman dari Kemenparekraf untuk pekerja yang terdampak," terangnya.
(Baca: Pekerja Wisata Bandung Barat Dapat Bantuan Kerohiman dari Kemenparekraf)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar mencatat, puluhan ribu pekerja pariwisata yang dirumahkan tersebut terdiri dari pekerja di bidang destinasi sebanyak 5.179 orang, pekerja di bidang hotel 12.143 orang.
Pekerja di bidang usaha restoran sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif 14.991 orang, pekerja di bidang biro perjalanan 1.107 orang, dan pekerja seni budaya sebanyak 14,721 orang.
Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengakui pandemi menurunkan pertumbuhan sektor pariwisata sebesara 3 persen dan berdampak pada inflasi sebesar 0,244 persen. Akibatnya, para pelaku usaha sektor pariwisata banyak yang mengambil kebijakan untuk merumahkan para pekerjanya.
"Penurunan drastis bahkan hampir merata di seluruh Jawa Barat. Mereka para pelaku industri memutuskan untuk menutup dan tidak ada aktivitas yang signifikan dalam kegiatan ekonomi," ungkap Dedi, Rabu (13/5/2020).
(Baca: Jabar Siapkan Antisipasi Kedatangan Ribuan Pekerja Migran dari Luar Negeri)
Saat ini Dedi mengaku sedang merancang strategi pemulihan yang pas, khususnya setelah pandemi berakhir nanti. Sejauh ini, dia menyebutkan, terdapat tiga tahapan yang akan dijalankan, yakni fase tanggap darurat, fase pemulihan, dan normalisasi.
Pada tahap tanggap darurat, pihaknya melakukan upaya untuk menekan dampak buruk yang terjadi, seperti berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta pemerintah kabupaten/kota untuk membantu para pekerja, termasuk mendorong kebijakan fiskal bagi pelaku pariwisata berdasarkan permohonan asosiasi.
"Berdasarkan permohonan itu, pihak kementerian melakukan refocusing anggaran untuk membantu para pekerja yang terdampak. Alhamdulillah Jabar mendapat bantuan dengan kuota 36.000 pax bahan makanan pokok bantuan kerohiman dari Kemenparekraf untuk pekerja yang terdampak," terangnya.
(Baca: Pekerja Wisata Bandung Barat Dapat Bantuan Kerohiman dari Kemenparekraf)