Buntut Kasus Habib Rizieq, Massa FPI Datangi Polsek Cisarua Tuntut Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
Buntut Kasus Habib Rizieq, Massa FPI Datangi Polsek Cisarua Tuntut Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Anggota FPI DPC Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi damai di Mapolsek Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/12/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Massa Front Pembela Islam ( FPI ) DPC Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar aksi damai di Mapolsek Cisarua, Kamis (17/12/2020). Aksi yang diikuti oleh sekitar 30 orang tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari petugas.

(Baca juga: Wagub Emil Mundur, Aktivis Petani Tebu jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim )

Pada orasinya, Ketua Tanfidzi DPC FPI Cisarua KBB, Subhan Sofyan menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Hal itu terkait dengan kematian enam anggota FPI saat menjalankan tugas mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Pihaknya meminta kepolisian agar bertindak proporsional dalam menegakan aturan. Serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

"Tegakkan hukum secara proporsional dan usut tuntas tindak kekerasan terhadap enam sahabat kami, anggota FPI , yang meninggal saat mengawal imam besar," tegasnya.

(Baca juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi )

Selain itu pihaknya juga menuntut agar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan. Mereka semua siap sebagai penjamin dalam penangguhan tahanan di Polda Metro Jaya.

"Stop juga segala diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama. Sebab kalau bapak-bapak polisi ini umur 60 tahun dinasnya pensiun, tapi ulama tidak ada istilah pensiunnya. Jadi hentikan kriminalisasi terhadap ulama," tuturnya.



Orator lainnya Muhlas Sirojudin menambahkan, aksi ini digelar atas nama umat Islam yang tergabung dalam FPI se-Kecamatan Cisarua. Dia meminta agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawa. Karena apa yang dilakukan kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab penuh dengan ketidakadilan. "Kami minta hukum dijalankan dengan adil, tidak memihak, tidak tumpul kebatas dan tajam ke bawah," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2354 seconds (0.1#10.140)