Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi
loading...
A
A
A
MATARAM - Sungguh miris yang dilakukan pasangan HS (21), dan kekasihnya AP (19). Pasangan yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di NTB tersebut, nekat melakukan aborsi terhadap bayi hasil hubungan di luar nikah.
(Baca juga: Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada )
Pasangan sejoli asal Sumbawa ini, rupanya tidak kuat menahan rasa malu bakal menerima kelahiran buah cinta terlarang mereka. AP, berusaha menggugurkan jabang bayinya dengan meminum obat penggugur kandungan .
Aksi aborsi yang dilakukan AP tidak berjalan mulus, hingga ia harus menjalani perawan disebuah rumah sakit di Kota Mataram. Dokter yang curiga dengan kondisi AP, akhirnya melaporkan kejadiann tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa membembenarkan adanya kasus percobaan aborsi oleh sepasang sejoli yang masih berstatus mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Kota Mataram tersebut.
(Baca juga: Wagub Emil Mundur, Aktivis Petani Tebu jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim )
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polresta Mataram untuk kepentingan penyelidikan. Kami masih menyeludiki sumber dan jenis obat penggugur kandungan yang diminumum oleh AP," tegasnya.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
(Baca juga: Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada )
Pasangan sejoli asal Sumbawa ini, rupanya tidak kuat menahan rasa malu bakal menerima kelahiran buah cinta terlarang mereka. AP, berusaha menggugurkan jabang bayinya dengan meminum obat penggugur kandungan .
Aksi aborsi yang dilakukan AP tidak berjalan mulus, hingga ia harus menjalani perawan disebuah rumah sakit di Kota Mataram. Dokter yang curiga dengan kondisi AP, akhirnya melaporkan kejadiann tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa membembenarkan adanya kasus percobaan aborsi oleh sepasang sejoli yang masih berstatus mahasiswa disebuah perguruan tinggi di Kota Mataram tersebut.
(Baca juga: Wagub Emil Mundur, Aktivis Petani Tebu jadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim )
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polresta Mataram untuk kepentingan penyelidikan. Kami masih menyeludiki sumber dan jenis obat penggugur kandungan yang diminumum oleh AP," tegasnya.
Lihat Juga: Sekuriti Ungkap Penggerebekan Pesta Seks Tukar 12 Pasangan di Villa Batu: Kondisi Bekeringat
(eyt)