Aksi FUIB Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab Dibubarkan Paksa di Pontianak

Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:26 WIB
loading...
Aksi FUIB Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab Dibubarkan Paksa di Pontianak
Aparat kepolisian di Pontianak terpaksa membubarkan kerumunan massa aksi FUIB yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab, demi mencegah penyebaran COVID-19 terus meluas, Jumat (18/12/2020). Foto: iNews/Gusti Eddy.
A A A
PONTIANAK - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) di kantor Komnas Ham Pontianak, Jumat (18/12/2020). Pembubaran itu dilakukan demi menghindari penyebaran COVID-19 .

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, dalam pembubaran ini Polda Kalbar turut dibantu oleh jajaran TNI dan Satgas COVID-19. (Baca Juga: Ribuan Santri di Bangkalan Madura Turun ke Jalan Minta Habib Rizieq Dibebaskan)

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas COVID-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa kerumunan yang berada di kantor Komnas Ham Pontianak pada hari ini (Jumat),” ungkapnya. (Baca Juga: Ganjar, Kapolda dan Pangdam Mendadak Sowan Habib Luthfi, Ada Apa?)

Donny menambahkan, massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan membebaskan HRS dan meminta diusut tuntas penembakan terhadap 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat” tegasnya. (Baca Juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)

Dalam kesempatan itu, pihak Polda Kalimantan Barat juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan karena petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6979 seconds (0.1#10.140)