Aneh, Bawaslu Kota Surabaya Nyatakan Surat Risma Tidak Melanggar Aturan Pilkada
Kamis, 17 Desember 2020 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Sering Kegiatan Bersama Risma, Kabag Humas Kota Surabaya Positif COVID-19 )
Keputusan tersebut direspons oleh putra inisiator PDIP, Jagad Hariseno. Ia mengapresiasi sikap Bawaslu Kota Surabaya , yang sudah membuktikan tentang adanya dugaan unsur pelanggaran atau tidak.
"Kalau memang tidak terbukti, ya bagus. Nanti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan Risma. Khususnya dalam Pilkada," kata pria yang akrab disapa Mas Seno.
Mas Seno menyatakan, meski di dalam surat tersebut tidak terdapat kop maupun jabatan Risma, namun hal itu melekat. "Dan Surat itu sudah diketahui seluruh warga Kota Surabaya . Bagi yang menerima surat sudah tahu Risma adalah wali kota. Kepala Daerah. Bukan warga biasa," ungkap alumni ITS Surabaya ini.
Keputusan tersebut direspons oleh putra inisiator PDIP, Jagad Hariseno. Ia mengapresiasi sikap Bawaslu Kota Surabaya , yang sudah membuktikan tentang adanya dugaan unsur pelanggaran atau tidak.
"Kalau memang tidak terbukti, ya bagus. Nanti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan Risma. Khususnya dalam Pilkada," kata pria yang akrab disapa Mas Seno.
Mas Seno menyatakan, meski di dalam surat tersebut tidak terdapat kop maupun jabatan Risma, namun hal itu melekat. "Dan Surat itu sudah diketahui seluruh warga Kota Surabaya . Bagi yang menerima surat sudah tahu Risma adalah wali kota. Kepala Daerah. Bukan warga biasa," ungkap alumni ITS Surabaya ini.
Lihat Juga :