Usai Hajat Pilkada Kota Blitar, 1 Komisioner KPU dan 6 Staf Positif COVID-19

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:32 WIB
loading...
Usai Hajat Pilkada Kota Blitar, 1 Komisioner KPU dan 6 Staf Positif COVID-19
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam.Foto/dok
A A A
BLITAR - Satu orang dari lima komisioner KPU Kota Blitar dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 . Konfirmasi positif itu diketahui setelah 5 orang komisioner tersebut menjalani swab test COVID-19. "Satu konfirm positif (Komisioner). Yang lain negatif," ujar Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam kepada SINDOnews, Rabu malam (16/12/2020).

Selain satu komisioner, pada saat yang sama 6 staf KPU Kota Blitar juga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. "Enam orang SDM (staf) juga terkonfirmasi positif," kata Umam. Diketahuinya komisioner dan staf KPU Kota Blitar terkonfirmasi positif setelah mereka menjalani swab test mandiri pada 12 Desember 2020.

(Baca juga: Usai Hadiri Hajat Temu Pengantin, Warga Blitar Positif COVID-19)

Hasil swab test yang dilakukan di RSU Aminah tersebut, keluar dua hari kemudian yakni 14 Desember. Hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Sementara KPU Kota Blitar menggelar rekapitulasi penetapan hasil Pilkada Kota Blitar pada 15 Desember 2020. Menurut Umam, begitu dinyatakan positif, semuanya yang tanpa gejala tersebut, langsung menjalani karantina mandiri.

(Baca juga: Bus Rombongan Brimob Terguling di Kerinci Jambi)

Di salah satu bagian kantor KPU, kata Umam, pihaknya menyediakan ruang isolasi mandiri. "Sesuai koordinasi dengan gugus (Gugus Tugas COVID-19)," terang Umam. Sebelum diketahui satu orang komisioner dan enam orang staf positif COVID-19, sekertaris KPU Kota Blitar lebih dulu dinyatakan terkonfirmasi positif. Yang bersangkutan dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung sebelum H-1 pemungutan suara.

Umam mengatakan tidak ingin berspekulasi, apakah kasus yang dialami 1 orang komisioner dan 6 staf karena terpapar sekretaris KPU. Dia menambahkan, sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, Sekretaris KPU Kota Blitar sudah tidak ngantor selama 10 hari karena sakit demam berdarah. "Kami tidak bisa memastikan," kata Umam. Dengan ditemukannya kasus positif COVID-19, kantor KPU Kota Blitar menjalani lockdown sementara selama 7 hari.

Penutupan sementara dimulai pada 15 Desember 2020. Untuk mencegah penyebaran virus, seluruh ruangan kantor dilakukan sterilisasi yakni dilakukan penyemprotan menyeluruh. Sementara tercatat hingga 16 Desember, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 447 kasus. Perinciannya, 350 orang sembuh, 21 orang meninggal dunia, 10 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4950 seconds (0.1#10.140)