Tinjau Gudang Logistik Pilkada di Kutim, Akmal: ASN Boleh Berpihak, Tapi di Kotak Suara
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:27 WIB
loading...
Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meninjau gudang logistik KPU Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (12/10/2024). Foto/IST
A
A
A
KUTAI TIMUR - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meninjau gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim). Hal itu untuk melihat sejauh mana kesiapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kutai Timur.
Peninjauan gudang logistik dilakukan Akmal Malik usai menjadi inspektur upacara pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Kutai Timur.
“Hari ini kita memonitor kesiapan pilkada di Kutim di gudang logistik KPU. Melihat langsung kesiapan pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye,” kata Akmal Malik di gudang logistik KPU Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Soal Operasional Tambang, Akmal Malik: Tak Salah, Malah Berikan Kesejahteraan!
Berdasarkan laporan Ketua KPU Kutim, kata Akmal, dari 11 jenis logistik pemilu, tahap pertama telah diterima gudang KPU sebanyak 8 jenis. “Sisanya menunggu sesuai tahapan yang ditentukan KPU Pusat,” jelas Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah membantu dengan memberi dukungan serius, sehingga kebutuhan-kebutuhan KPU terpenuhi.
Peninjauan gudang logistik dilakukan Akmal Malik usai menjadi inspektur upacara pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Kutai Timur.
“Hari ini kita memonitor kesiapan pilkada di Kutim di gudang logistik KPU. Melihat langsung kesiapan pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye,” kata Akmal Malik di gudang logistik KPU Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Sabtu (12/10/2024).
Baca juga: Soal Operasional Tambang, Akmal Malik: Tak Salah, Malah Berikan Kesejahteraan!
Berdasarkan laporan Ketua KPU Kutim, kata Akmal, dari 11 jenis logistik pemilu, tahap pertama telah diterima gudang KPU sebanyak 8 jenis. “Sisanya menunggu sesuai tahapan yang ditentukan KPU Pusat,” jelas Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah membantu dengan memberi dukungan serius, sehingga kebutuhan-kebutuhan KPU terpenuhi.
Lihat Juga :