ACC Nilai Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi RS Batua
loading...
A
A
A
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan yang dikerjakan PT Sultana Nugraha kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan. Dimana pengelola pagu anggaran puluhan miliar yakni Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dinas Kesehatan Kota Makassar, berjanji tetap melanjutkan proyek pembangunan RS Batua tahap II yang sempat tertunda lantaran tersangkut proses hukum. Bahkan anggarannya sudah dialokasi pada APBD 2021 sebesar Rp70 miliar.
Namun tak semudah itu, kelanjutan proyek mandek selama dua tahun ini, harus ada rekomendasi dari penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel . Sejauh ini polisi sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Hal itu dibenarkan, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri. Namun soal rekomendasi pihaknya tak ingin berikan, sebelum proses hukum selesai. Apalagi kata Widoni tidak lama lagi pihaknya bakal menetapkan tersangka.
"Tidak ada rekomendasi. Selama masih berproses tidak ada lanjut (pembangunan) nanti dulu. Kita selesaikan dulu proses penyidikannya, sampai persidangan baru bisa," ucap Widoni kepada Sindo Media, Rabu, (16/12/2020).
Dia menerangkan pada Jumat 11 Desember lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama pihaknya meninjau lokasi proyek pembangunan RS Batua. Widoni menepis kasus tersebut bakal diambil alih KPK.
"Kasus itu tetap Polda Sulsel yang tangani. Mereka cuman meninjau saja, untuk tambahan pendalaman kasus. Intinya begini kasus ini tetap berproses, nanti pertengahan januari kita tinjau lagi. Sebelum penetapan tersangka," papar perwira polisi tiga bunga ini.
Dinas Kesehatan Kota Makassar, berjanji tetap melanjutkan proyek pembangunan RS Batua tahap II yang sempat tertunda lantaran tersangkut proses hukum. Bahkan anggarannya sudah dialokasi pada APBD 2021 sebesar Rp70 miliar.
Namun tak semudah itu, kelanjutan proyek mandek selama dua tahun ini, harus ada rekomendasi dari penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel . Sejauh ini polisi sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Hal itu dibenarkan, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri. Namun soal rekomendasi pihaknya tak ingin berikan, sebelum proses hukum selesai. Apalagi kata Widoni tidak lama lagi pihaknya bakal menetapkan tersangka.
"Tidak ada rekomendasi. Selama masih berproses tidak ada lanjut (pembangunan) nanti dulu. Kita selesaikan dulu proses penyidikannya, sampai persidangan baru bisa," ucap Widoni kepada Sindo Media, Rabu, (16/12/2020).
Dia menerangkan pada Jumat 11 Desember lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama pihaknya meninjau lokasi proyek pembangunan RS Batua. Widoni menepis kasus tersebut bakal diambil alih KPK.
"Kasus itu tetap Polda Sulsel yang tangani. Mereka cuman meninjau saja, untuk tambahan pendalaman kasus. Intinya begini kasus ini tetap berproses, nanti pertengahan januari kita tinjau lagi. Sebelum penetapan tersangka," papar perwira polisi tiga bunga ini.
(agn)