ACC Nilai Polisi Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi RS Batua
Rabu, 16 Desember 2020 - 19:21 WIB
loading...
Kondisi Struktur bangunan RS Batua Makassar yang terbengkalai karena adanya kasus dugaan korupsi. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, menilai pihak kepolisian lamban menangani kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Kota Makassar.
Peneliti Badan Pekerja ACC Anggareksa mengatakan, penegakan kasus ini dinilai sangat lamban, padahal RS tersebut sangat mendesak dibangun di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Penegak hukum harus menyelesaikan cepat kasus itu, agar para pelaku bisa dihukum penjara dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan, sehingga dapat dipakai untuk bangun kembali bangunannya, karena kalau begini kondisinya ribet," paparnya.
Baca Juga: BPKP Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua
Dia menambahkan, jika Pemkot Makassar memang kebelet melanjutkan proyek pembangunan dengan anggaran yang ada. Menurut Angga, Pemkot bisa berkonsentrasi pada puskesmas lain yang bisa ditingkatkan jadi Rumah Sakit. Sembari menunggu proses hukum RS Batua selesai.
"Selesai proses hukum ada pengembalian kerugian negara, bisa dianggarkan untuk penyelesaiannya (RS Batua). Nantinya Pemkot akan memiliki tambahan dua rumah sakit, bukan hanya satu. Biar tidak buang-buang anggaran, dan efektif, daripada fokus ke satu RS yang bermasalah proses hukumnya," pungkasnya.
Peneliti Badan Pekerja ACC Anggareksa mengatakan, penegakan kasus ini dinilai sangat lamban, padahal RS tersebut sangat mendesak dibangun di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Penegak hukum harus menyelesaikan cepat kasus itu, agar para pelaku bisa dihukum penjara dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan, sehingga dapat dipakai untuk bangun kembali bangunannya, karena kalau begini kondisinya ribet," paparnya.
Baca Juga: BPKP Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Batua
Dia menambahkan, jika Pemkot Makassar memang kebelet melanjutkan proyek pembangunan dengan anggaran yang ada. Menurut Angga, Pemkot bisa berkonsentrasi pada puskesmas lain yang bisa ditingkatkan jadi Rumah Sakit. Sembari menunggu proses hukum RS Batua selesai.
"Selesai proses hukum ada pengembalian kerugian negara, bisa dianggarkan untuk penyelesaiannya (RS Batua). Nantinya Pemkot akan memiliki tambahan dua rumah sakit, bukan hanya satu. Biar tidak buang-buang anggaran, dan efektif, daripada fokus ke satu RS yang bermasalah proses hukumnya," pungkasnya.
Lihat Juga :