Solid Gold Berjangka Bali Gelar Rekonsiliasi Damai Bersama Komisi II DPRD

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:24 WIB
loading...
Solid Gold Berjangka...
PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali akhirnya memilih jalur damai dalam menyelesaikan kasus dengan ratusan nasabahnya. Foto iNews TV/ Bona Jaya
A A A
DENPASAR - PT Solid Gold Berjangka (SGB) Bali akhirnya memilih jalur damai dalam menyelesaikan kasus dengan ratusan nasabahnya. Proses rekonsiliasi damai ini pun berkat campur tangan Komisi II DPRD Bali yang digelar di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Bali.
Solid Gold Berjangka Bali Gelar Rekonsiliasi Damai Bersama Komisi II DPRD


Setelah upaya mediasi selama kurang lebih 1 tahun yang dilakukan dengan keterbukaan dan komitmen yang kuat untuk mencapai kesepakatan, akhirnya persoalan pengaduan SGB Bali yang berlangsung sejak Maret 2019 dinyatakan telah selesai.

"Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang membantu terwujudnya rekonsiliasi damai ini. Khususnya kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi II DPRD Bali, Komisi IV DPR RI, tokoh masyarakat Bali, rekan-rekan media, dan para stakeholder," kata Peter Susanto, Pimpinan Cabang SGB Bali.
(Baca: Perusahaan Tambang China Rugi Rp200 Miliar Akibat Pembakaran Dump Truk, Alat Berat dan Mesin Smelter)

Selanjutnya SGB Bali dengan manajemen yang baru siap melakukan penyempurnaan layanan dalam memenuhi kebutuhan nasabah di Perdagangan Berjangka Komoditi.

Salah satu komitmen yang akan dijalankan penuh oleh seluruh tim adalah memberikan edukasi secara menyeluruh kepada calon nasabah maupun nasabah yang telah bergabung saat ini, juga kepada para media dan masyarakat umum.

Peter mengatakan, sebagai entitas bisnis SGB Bali berusaha menjalankan bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik, namun seperti kata pepatah, tak ada gading yang tak retak. Untuk itu, peristiwa yang telah terjadi akan menjadi pelajaran bagi pihak manajemen untuk lebih mawas dalam menjalankan kegiatan operasional.

Ke depan, SGB Bali dengan manajemen yang baru membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan edukasi secara transparan mengenai investasi Perdagangan Berjangka Komoditi dengan tim wakil pialang berjangka yang telah tersertifikasi.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi berharap PT SGB mengubah pola manajemennya dan bisa mengedukasi masyarakat berinvestasi yang aman mengenai perdagangan berjangka kepada nasabahnya di Bali.

“DPRD Bali masih menunggu laporan dari masyarakat jika masalah ini belum tuntas,” kata dia.
(Baca Juga: Habib Rizieq Kirim Pesan Khusus untuk Majelis Hakim Praperadilan)

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi mengatakan, sebagai wakil rakyat, juga mewakili para anggota komisi II, menyambut gembira dengan tercapainya rekonsiliasi damai ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)