Solid Gold Berjangka Bali Gelar Rekonsiliasi Damai Bersama Komisi II DPRD
loading...
A
A
A
"Kami yakin sejak awal bahwa persoalan ini dapat terselesaikan. Karena antara SGB Bali dan ex nasabah, keduanya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan kekeluargaan," terangnya.
Di samping itu, SGB Bali merupakan perusahaan pialang berjangka resmi dan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sehingga dalam menjalankan kegiatan operasional termasuk bila ada perselisuhan dengan nasabah harus patuh sesuai dengan pedoman penyelesaian pengaduan nasabah yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Ke depan, kami berharap SGB Bali dapat terus tumbuh dan bisa berkontribusi bagi provinsi Bali. Kami percaya dengan manajemen yang baru, terbukti dari komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah bahwa manajemen SGB Bali yang baru memiliki tanggung jawab dan dapat melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Kresna Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar tidak hanya melihat peluang dari sebuah tawaran investasi melainkan juga legalitas dan risiko yang ada di dalamnya. Karena sifat investasi yang paling mendasar adalah high risk, high return.
Sekilas Tentang PT Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold Berjangka Bali merupakan kantor pialang berjangka yang berizin resmi dari Bappebti dengan nomor 0001/BAPPEBTI/PT/7/2018.
PT Solid Gold Berjangka yang menjadi induk kantor adalah perusahaan pialang berjangka komoditi yang telah berdiri sejak tahun 2005 di Indonesia.
Saat ini PT Solid Gold Berjangka memiliki enam kantor yang tersebar di Jakarta, Semarang, Palembang, Makassar, Manado dan Bali.
Seperti diketahui perusahaan pialang berjangka ini didemo ratusan nasabahnya sejak Maret 2019 lalu lantaran para nasabahnya merasa tertipu dalam berinvestasi. Kini di penghujung tahun akhirnya permasalahan ini dinyatakan selesai oleh pihak PT SGB.
Di samping itu, SGB Bali merupakan perusahaan pialang berjangka resmi dan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sehingga dalam menjalankan kegiatan operasional termasuk bila ada perselisuhan dengan nasabah harus patuh sesuai dengan pedoman penyelesaian pengaduan nasabah yang berdasarkan pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Ke depan, kami berharap SGB Bali dapat terus tumbuh dan bisa berkontribusi bagi provinsi Bali. Kami percaya dengan manajemen yang baru, terbukti dari komitmen mereka dalam menyelesaikan masalah bahwa manajemen SGB Bali yang baru memiliki tanggung jawab dan dapat melaksanakan kegiatan bisnis sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Kresna Budi menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, agar tidak hanya melihat peluang dari sebuah tawaran investasi melainkan juga legalitas dan risiko yang ada di dalamnya. Karena sifat investasi yang paling mendasar adalah high risk, high return.
Sekilas Tentang PT Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold Berjangka Bali merupakan kantor pialang berjangka yang berizin resmi dari Bappebti dengan nomor 0001/BAPPEBTI/PT/7/2018.
PT Solid Gold Berjangka yang menjadi induk kantor adalah perusahaan pialang berjangka komoditi yang telah berdiri sejak tahun 2005 di Indonesia.
Saat ini PT Solid Gold Berjangka memiliki enam kantor yang tersebar di Jakarta, Semarang, Palembang, Makassar, Manado dan Bali.
Seperti diketahui perusahaan pialang berjangka ini didemo ratusan nasabahnya sejak Maret 2019 lalu lantaran para nasabahnya merasa tertipu dalam berinvestasi. Kini di penghujung tahun akhirnya permasalahan ini dinyatakan selesai oleh pihak PT SGB.
(sms)