Istri Tahanan Tewas Positif Corona, Polres Bukittinggi Diisolasi
Minggu, 12 April 2020 - 21:56 WIB
loading...
Setelah salah satu istri tahanan Polres Bukittinggi meninggal dunia karena positif COVID-19, seluruh anggota Polres kini harus menjalani isolasi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A
A
A
BUKITTINGGI - Setelah salah satu istri tahanan Polres Bukittinggi meninggal dunia karena positif COVID-19, seluruh anggota Polres kini harus menjalani isolasi. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan rapid test dan swab.
Selain anggota polisi, tahanan lain yang sempat kontak fisik dengan suami korban juga wajib menjalani tes dan karantina. Pemeriksaan rapid test juga dilakukan terhadap warga yang menjadi saksi penangkapan suami korban dan warga yang membantu korban saat pingsan di rumahnya.
Ada sekitar 44 anggota polisi dan 47 orang termasuk tahanan Polres Bukittinggi yang menjalani tes pada Sabtu (11/4/2020).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan, beberapa orang anggota Sat Narkoba saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena diduga terpapar oleh SS, 36, salah seorang tersangka pengedar narkoba.
Dugaan terpaparnya polisi ini berawal saat penangkapan SS di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah pada Kamis (2/4/2020). Seusai ditangkap polisi, tersangka SS yang tidak menunjukkan gejala mencurigakan seperti demam dan gejala corona lain diperiksa oleh 16 petugas, lalu dimasukkan ke sel tahanan bersama 47 orang tahanan lainnya.
“Salah satu tahanan narkoba itu adalah suami korban meninggal dunia positif COVID-19. Waktu itu tahanan tersebut sempat kita gabungkan dengan 46 tahanan lain. Telah di-swab 6 orang anggota Satnarkoba dan 1 orang anggota SPKT yang sempat membawa tahanan itu,” ungkap Iman Pribadi.
Meski demikian, Kapolres menyebutkan, hasil tes swab pertama terhadap tersangka SS dinyatakan negatif oleh laboratorium Universitas Andalas. “Tes swab akan dilakukan sekali lagi untuk memastikan tersangka benar-benar bersih dari COVID-19,” tandasnya.
Selain anggota polisi, tahanan lain yang sempat kontak fisik dengan suami korban juga wajib menjalani tes dan karantina. Pemeriksaan rapid test juga dilakukan terhadap warga yang menjadi saksi penangkapan suami korban dan warga yang membantu korban saat pingsan di rumahnya.
Ada sekitar 44 anggota polisi dan 47 orang termasuk tahanan Polres Bukittinggi yang menjalani tes pada Sabtu (11/4/2020).
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan, beberapa orang anggota Sat Narkoba saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena diduga terpapar oleh SS, 36, salah seorang tersangka pengedar narkoba.
Dugaan terpaparnya polisi ini berawal saat penangkapan SS di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah pada Kamis (2/4/2020). Seusai ditangkap polisi, tersangka SS yang tidak menunjukkan gejala mencurigakan seperti demam dan gejala corona lain diperiksa oleh 16 petugas, lalu dimasukkan ke sel tahanan bersama 47 orang tahanan lainnya.
“Salah satu tahanan narkoba itu adalah suami korban meninggal dunia positif COVID-19. Waktu itu tahanan tersebut sempat kita gabungkan dengan 46 tahanan lain. Telah di-swab 6 orang anggota Satnarkoba dan 1 orang anggota SPKT yang sempat membawa tahanan itu,” ungkap Iman Pribadi.
Meski demikian, Kapolres menyebutkan, hasil tes swab pertama terhadap tersangka SS dinyatakan negatif oleh laboratorium Universitas Andalas. “Tes swab akan dilakukan sekali lagi untuk memastikan tersangka benar-benar bersih dari COVID-19,” tandasnya.
Lihat Juga :