Istri Tahanan Tewas Positif Corona, Polres Bukittinggi Diisolasi

Minggu, 12 April 2020 - 21:56 WIB
loading...
Istri Tahanan Tewas...
Setelah salah satu istri tahanan Polres Bukittinggi meninggal dunia karena positif COVID-19, seluruh anggota Polres kini harus menjalani isolasi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Setelah salah satu istri tahanan Polres Bukittinggi meninggal dunia karena positif COVID-19, seluruh anggota Polres kini harus menjalani isolasi. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan rapid test dan swab.

Selain anggota polisi, tahanan lain yang sempat kontak fisik dengan suami korban juga wajib menjalani tes dan karantina. Pemeriksaan rapid test juga dilakukan terhadap warga yang menjadi saksi penangkapan suami korban dan warga yang membantu korban saat pingsan di rumahnya.

Ada sekitar 44 anggota polisi dan 47 orang termasuk tahanan Polres Bukittinggi yang menjalani tes pada Sabtu (11/4/2020).

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan, beberapa orang anggota Sat Narkoba saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena diduga terpapar oleh SS, 36, salah seorang tersangka pengedar narkoba.

Dugaan terpaparnya polisi ini berawal saat penangkapan SS di Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah pada Kamis (2/4/2020). Seusai ditangkap polisi, tersangka SS yang tidak menunjukkan gejala mencurigakan seperti demam dan gejala corona lain diperiksa oleh 16 petugas, lalu dimasukkan ke sel tahanan bersama 47 orang tahanan lainnya.

“Salah satu tahanan narkoba itu adalah suami korban meninggal dunia positif COVID-19. Waktu itu tahanan tersebut sempat kita gabungkan dengan 46 tahanan lain. Telah di-swab 6 orang anggota Satnarkoba dan 1 orang anggota SPKT yang sempat membawa tahanan itu,” ungkap Iman Pribadi.

Meski demikian, Kapolres menyebutkan, hasil tes swab pertama terhadap tersangka SS dinyatakan negatif oleh laboratorium Universitas Andalas. “Tes swab akan dilakukan sekali lagi untuk memastikan tersangka benar-benar bersih dari COVID-19,” tandasnya.

Rapid test untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 juga dilakukan terhadap warga dan tetangga yang kontak fisik dengan korban MS. Ketua RW 2 Tangah Sawah Yus Edi Datuak Basa menyebutkan, 6 hari seusai penangkapan, istri tersangka berinisial MS (34) yang diketahui juga tengah hamil 8 bulan mengalami panas, demam, dan mengalami kejang di rumah.

Tetangga dan warga membawa MS ke RS Yarsi dalam kondisi pingsan. Karena kondisinya tak kunjung membaik, MS dirujuk ke RS M Djamil di Kota Padang dan akhirnya meninggal dunia. MS terkonfirmasi positif COVID-19.

“Istri dari SS yang tersangka narkoba meninggal setelah dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu (8/4/2020). Setelah meninggal keluar hasilnya Rabu sore positif COVID-19,” ungkap Yus Edi.

Setelah mengetahui korban meninggal positif corona, warga dan polisi yang kontak dengan korban MS dan suaminya, cemas karena tidak menyangka ada warga yang terinfeksi corona. Apalagi saat kontak fisik dengan korban, warga dan polisi tidak menggunakan alat pelindung diri dan tidak menjaga jarak. (nbs)
(sun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2369 seconds (0.1#10.140)