Pemkot Parepare Terima Dana Insentif Daerah Senilai Rp55 Miliar

Rabu, 16 Desember 2020 - 11:52 WIB
loading...
Pemkot Parepare Terima Dana Insentif Daerah Senilai Rp55 Miliar
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berbicara dalam diskusi akhir tahun bersama konsultan hukum, penasehat, dan tenaga ahli lingkup Pemkot Parepare. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerima dana insentif daerah (DID) senilai Rp55 miliar dari pemerintah pusat. Itu adalah DID terbesar yang pernah diterima Pemkot Parepare .

Hal itu terungkap dalam diskusi akhir tahun Wali Kota Parepare bersama para konsultan hukum, penasehat, dan tenaga ahli lingkup Pemkot Parepare , Selasa malam kemarin di Kota Makassar.



Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, hal yang paling menonjol dalam capaian kinerja dan prestasi, saat Parepare masuk nominasi dan mendapat penghargaan kepala daerah inovatif.

Taufan menjabarkan, pada kompetisi tersebut, ada 3.910 proposal yang masuk. Saat event top 99, dan top 45 bergulir, Parepare berhasil masuk nominasi dan mendapat penghargaan.

"Dan Parepare juga berhasil masuk nominasi top 12 inovasi yang diperlombakan pada tingkat dunia. Itulah reward yang paling tinggi," ujar Taufan .



Masuk sebagai top kepala daerah inovatif, jelas Taufan , atas keberhasilan program berdaya srikandi oleh srikandi, yang merupakan inovasi Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Parepare.

Taufan menambahkan, terdapat 11 kelurahan yang memiliki wilayah pesisir, dari 22 kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan. Wilayah itulah yang kemudian menjadi inspirasi memberdayakan warga pesisir terkait memenuhi hak-hak dasarnya dalam meningkatkan perekonomian.

"Sarjana-sarjana muda di wilayah pesisir perempuan kita berdayakan, utamanya para perempuan. Termasuk para istri nelayan sehingga lahirlah ekonomi kreatif . Hasil tangkapan ikan suami mereka yang tidak laku, diolah menjadi abon hingga memiliki nilai ekonomi untuk dijual kembali," Taufan memaparkan.



Di tempat yang sama, Taufan juga menyinggung penyebaran Covid-19 yang mengalami peningkatan. Dia meminta seluruh jajarannya agar tidak lengah dan tetap memperketat protokol kesehatan . Bahkan akan ada sanksi bagi camat dan lurah jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat, di wilayah masing-masing.

"Saya ingatkan 4 camat dan 22 lurah, kalau masih ada warga kedapatan menggelar hajatan di rumah, saya akan copot. Hajatan tetap harus di dalam gedung, karena itu terkontrol. Ada petugas kesehatan yang bakal mengontrol penerapan protokol kesehatan ," tandasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3111 seconds (0.1#10.140)