Sidang DKPP-RI, KPU Lutra Optimistis Namanya Direhabilitasi
Selasa, 15 Desember 2020 - 04:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari keterangan tim pemeriksa, diketahui bahwa Thahar memang sakit. Setelah berkoordinasi dengan KPU Sulsel, kata Syamsul, pihaknya diminta agar segera menyurati tim pemeriksa kesehatan perihal ketidakhadiran Thahar saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan menyusun kronologi serta melakukan penyampaian secara tertulis kepada KPU Provinsi.
Dalam perkembangan dua hari berikutnya, status hasil pemeriksaan kesehatan Thahar ternyata tidak memiliki kejelasan karena nihil berita acara kesimpulan hasil apakah memenuhui syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan menyeluruh. (Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Klaster Penularan COVID-19 di Pilkada Serentak)
Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini. “Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Luwu Utara meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara atas nama Muh Thahar Rum,” ungkapnya.
Syamsul menambahkan, Faisal Tanjung selaku Pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 sampai 12 September 2020. Syamsul menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 sampai 12 September adalah jadwal bagi Tim Pemeriksa Kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” tandas Syamsul. Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Didik Supriyanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Prof Ma’ruf Hafidz Fatmawati dari unsur KPU dan Azri Yusuf dari unsur Bawaslu.
Dalam perkembangan dua hari berikutnya, status hasil pemeriksaan kesehatan Thahar ternyata tidak memiliki kejelasan karena nihil berita acara kesimpulan hasil apakah memenuhui syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan menyeluruh. (Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Klaster Penularan COVID-19 di Pilkada Serentak)
Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini. “Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Luwu Utara meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara atas nama Muh Thahar Rum,” ungkapnya.
Syamsul menambahkan, Faisal Tanjung selaku Pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 sampai 12 September 2020. Syamsul menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 sampai 12 September adalah jadwal bagi Tim Pemeriksa Kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” tandas Syamsul. Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Didik Supriyanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Prof Ma’ruf Hafidz Fatmawati dari unsur KPU dan Azri Yusuf dari unsur Bawaslu.
(nic)
Lihat Juga :