Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar dan Bekuk 4 Tersangka
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.640 benih bening lobster (BBL) yang dikemas dalam 18 boks styrofoam di wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa, Kamis (2/5/2024), akan ada pengiriman BBL dari Kabupaten Banyuasin ke Singapura.
Sore harinya tim Lanal Palembang yang terdiri dari unit intelijen sebagai tim darat dan personel Sungai Lilin sebagai tim Sungai disiapkan untuk melaksanakan penindakan di pesisir Sungai Desa Sumber pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.
“Saat tiba di lokasi, tim melihat mobil jenis pick up menuju dermaga pasar Desa Sumber. Saat dilakukan penyergapan, mendapati empat tersangka yang sedang melakukan bongkar muat boks styrofoam ke sebuah speedboat ukuran 200 pk," ujar Sandy, Senin (6/5/2024).
Empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial BA (36), BP (29), RJ (27) dan EW (30). Ikut disita barang bukti berupa 18 boks styrofoam berisi BBL lobster, terdiri dari jenis pasir dan mutiara yang ditaksir senilai kurang lebih Rp15 miliar.
Sandy menegaskan, saat ini keempat tersangka yang diringkus saat penyergapan telah diamankan di Mako Lanal Palembang. "Terhadap keempat tersangka yang diamankan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus," jelasnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum tersebut, KKP perlu bersinergi dengan sejumlah stakeholder, seperti TNI AL, Kepolisian hingga Bea Cukai.
“Tingginya nilai jual BBL membuat penyelundupan semakin marak. Jadi, sayang kalau barang ini ditarik ke luar negeri karena nilainya luar biasa," jelasnya.
Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa, Kamis (2/5/2024), akan ada pengiriman BBL dari Kabupaten Banyuasin ke Singapura.
Sore harinya tim Lanal Palembang yang terdiri dari unit intelijen sebagai tim darat dan personel Sungai Lilin sebagai tim Sungai disiapkan untuk melaksanakan penindakan di pesisir Sungai Desa Sumber pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB.
“Saat tiba di lokasi, tim melihat mobil jenis pick up menuju dermaga pasar Desa Sumber. Saat dilakukan penyergapan, mendapati empat tersangka yang sedang melakukan bongkar muat boks styrofoam ke sebuah speedboat ukuran 200 pk," ujar Sandy, Senin (6/5/2024).
Empat tersangka yang ditangkap yakni berinisial BA (36), BP (29), RJ (27) dan EW (30). Ikut disita barang bukti berupa 18 boks styrofoam berisi BBL lobster, terdiri dari jenis pasir dan mutiara yang ditaksir senilai kurang lebih Rp15 miliar.
Sandy menegaskan, saat ini keempat tersangka yang diringkus saat penyergapan telah diamankan di Mako Lanal Palembang. "Terhadap keempat tersangka yang diamankan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus," jelasnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, untuk menghentikan aksi pelanggaran hukum tersebut, KKP perlu bersinergi dengan sejumlah stakeholder, seperti TNI AL, Kepolisian hingga Bea Cukai.
“Tingginya nilai jual BBL membuat penyelundupan semakin marak. Jadi, sayang kalau barang ini ditarik ke luar negeri karena nilainya luar biasa," jelasnya.
(wib)