4 Pria Pemandi Jenazah Wanita di RSUD Djasamen Saragih Tersangka

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:08 WIB
loading...
4 Pria Pemandi Jenazah...
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasar Reskrim AKP Edi Sukmanto menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pemandi jenazah wanita oleh pria di RSUD Djasmaen Saragih, Jumat (11/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
PEMATANGSIANTAR - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pematangsiantar akhirnya menetapkan 4 orang pria, yang juga pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Djasamen Saragih sebagai tersangka kasus kesalahan prosedur pemandian jenazah wanita di rumah sakit itu, setelah tiga bulan ditangani.

Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukmanto mengatakan, kasus tersebut ditangani September 2020 lalu atas laporan Fauzi Munthe yang keberatan jenazah istrinya dimandikan oleh pegawai pria RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dan dinilai melanggar syariat Islam. (Baca Juga: Kawanan Perampok Nasabah Bank Asal Depok dan Palembang Dibekuk di Pematangsiantar)

“Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menetapan 4 tersangka pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Djasamen Saragih sebagai tersangka,karena melanggar Pasal 79 C Jo Pasal 51 UU RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran," ujar Boy. (Baca Juga: Heboh Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD, Puluhan Ulama Rapat di MUI)

Para tersangka petugas pemandi jenazah RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, adalah DAA, RE, ES dan RS diancam hukuman 5 tahun penjara. (Baca Juga: Jenazah Wanita Dimandikan Pria, Polres Koordinasi ke Poldasu)

Polisi tambah Boy berupaya maksimal menangani kasus kesalahan prosedur pemandian jenazah wanita oleh pria pegawai RSUD Djasmen Saragih Pematangsintar yang sempat menjadi perhatian publik. Keempat tersangka tambahnya sejauh ini belum ditahan karena tenaganya masih dibutuhkan di tengah pandemi COVID-19.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rampok Sopir Truk, Pelaku...
Rampok Sopir Truk, Pelaku Ngaku Polisi Ancam dengan Pistol Mainan
Pria di Pematang Siantar...
Pria di Pematang Siantar Berduel dengan Gelandangan yang Menculik Anaknya
Garang Aniaya Pemuda...
Garang Aniaya Pemuda dan Lansia, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Tak Jera, Residivis...
Tak Jera, Residivis Ini Kembali Ditangkap karena Edarkan Narkoba
Pecatan Polisi Ditangkap...
Pecatan Polisi Ditangkap Jualan Narkoba di Pematang Siantar
Polwan dan Perwira Polres...
Polwan dan Perwira Polres Pematangsiantar Tes Urine Mendadak, Ada Apa?
Mandikan Jenazah Wanita,...
Mandikan Jenazah Wanita, Nakes Pria Dipidana! Simak iNews Sore Rabu Pukul 15.45 Ini
Nakes Mandikan Jenazah...
Nakes Mandikan Jenazah Jadi Tersangka, ICJR: Sulit Penuhi Unsur Penodaan Agama
Siapa yang Berhak Memandikan...
Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah Perempuan?
Rekomendasi
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved