Garang Aniaya Pemuda dan Lansia, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:55 WIB
loading...
Garang Aniaya Pemuda dan Lansia, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Setelah aksinya viral di medsos, pelaku penganiaya mekanik dan pemilik bengkel di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Dharma Setiawan
A A A
PEMATANGSIANTAR - Setelah aksinya viral di medsos, pelaku penganiaya mekanik dan pemilik bengkel di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi. Pelaku berinisial DJH alias Dedi (44) warga Jalan Sriwijaya, Kalurahan Baru, Pematang Siantar.

DJH berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pematang Siantar usai melakukan penganiayaan terhadap Andika Andriansyah alias Andika (24) seorang mekanik dan Tjhui Lien Tjong (69) pemilik toko Grand Motor.



Penangkapan pelaku penganiayaan dilakukan atas laporan keluarga korban di Polsek Siantar Utara.

Kasatreskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung menjelaskan, penganiayaan dilakukan pelaku saa datang ke bengkel Grand Motor di Jalan Cokroaminoto guna memperbaiki sepeda motornya.

"Namun pelaku merasa tidak puas pelayanan mekanik bengkel sehingga menyulut emosi. Pelaku kemudian menganiaya mekanik dan pemilik bengkel yang sudah lanjut usia (lansia) hingga mengakibatkan luka di kepala dan wajahnya," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Aksi penganiayaan pelaku terekam kamera CCTV. Keluarga korban yang melakukan laporan polisi merasa resah karena pelaku masih berkeliaran. Hingga akhirnya keluarga korban menyebar video rekaman CCTV agar viral di medsos.



Setelah viral, polisi akhirnya meringkus pelaku lebih dari seminggu setelah kejadian. Kini, pelaku pun terancam hukuman lebih dari dua tahun penjara.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)