Rampok Sopir Truk, Pelaku Ngaku Polisi Ancam dengan Pistol Mainan
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Perampokan menggunakan pistol mainan jenis korek api menimpa sopir truk pengangkut kotoran ayam di SPBU Tiga Balata, Rabu dini hari (17/5/2023). Nekatnya, pelaku juga mengaku anggota polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, perampokan terhadap korban Zulkarnain dan Edo Prasetya, kru truk pengangkut kotoran ayam terjadi di SPBU Tiga Balata, Rabu dini hari (17/5/2023).
Para pelaku mendatangi kedua korban yang sedang istirahat di truk yang ditumpangi.
“Kedua pelaku menuduh kedua korban membawa narkoba namun akhirnya mengambil handphone, uang dan barang-barang lain milik korban, kemudian kabur ke arah kota Pematang Siantar,” kata Ronald.
Polisi Polsek Balata dipimpin Kapolsek AKP Armada Simbolon, yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan PS dari pelacakan GPS handphone.
Salah seorang pelaku berinisial PS berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam di salah satu tempat di Kota Pematang Siantar,sedangkan rekannya masih buron.
“Dari pelaku disita barang bukti korek mirip pistol, belati, 3 unit handphone dan sejumlah uang,” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PS ditahan di Mapolsek Balata.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, perampokan terhadap korban Zulkarnain dan Edo Prasetya, kru truk pengangkut kotoran ayam terjadi di SPBU Tiga Balata, Rabu dini hari (17/5/2023).
Para pelaku mendatangi kedua korban yang sedang istirahat di truk yang ditumpangi.
“Kedua pelaku menuduh kedua korban membawa narkoba namun akhirnya mengambil handphone, uang dan barang-barang lain milik korban, kemudian kabur ke arah kota Pematang Siantar,” kata Ronald.
Polisi Polsek Balata dipimpin Kapolsek AKP Armada Simbolon, yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan PS dari pelacakan GPS handphone.
Salah seorang pelaku berinisial PS berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam di salah satu tempat di Kota Pematang Siantar,sedangkan rekannya masih buron.
“Dari pelaku disita barang bukti korek mirip pistol, belati, 3 unit handphone dan sejumlah uang,” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PS ditahan di Mapolsek Balata.
(nic)