Beredar Video Penangkapan Pelaku Politik Uang, Garda Bangsa Blitar Curiga Rekayasa

Senin, 07 Desember 2020 - 20:53 WIB
loading...
Beredar Video Penangkapan Pelaku Politik Uang, Garda Bangsa Blitar Curiga Rekayasa
Ketua Garda Bangsa PKB Kabupaten Blitar, Nurmuchlisin. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar , memastikan terduga pelaku politik uang yang ditangkap di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar , bukan bagian tim pemenangan pasangan Cabup Cawabup Rini Syarifah-Rachmad Santoso (Mak Rini- Makde Rachmad).

(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )

Garda Bangsa mensinyalir pengakuan terduga pelaku yang direkam video dan kemudian disebar di media sosial sebagai upaya mendeskreditkan paslon Mak Rini-Makde Rachmad. "Kita sudah cek dan dipastikan yang bersangkutan (terduga pelaku dalam video) bukan bagian tim pemenangan kita dari sisi apapun," tegas Ketua Garda Bangsa PKB Kabupaten Blitar Nurmuchlisin kepada SINDOnews.com Senin (7/12/2020).

Dugaan praktik politik uang di hari tenang tersebut berlangsung di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar . Yakni desa di mana Cawabup petahana Marheinis Urip Widodo bertempat tinggal. Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu tampak seorang pemuda yang berposisi seperti pesakitan.

Yang bersangkutan mengaku bernama Suhendik warga setempat. Dibuka dengan kalimat permintaan maaf, Suhendik mengaku telah membagi uang masing masing Rp 50 ribu kepada 10 warga agar mereka memilih pasangan Mak Rini- Makde Rahmad.

(Baca juga: Duduk Seksi Saat Ikuti Sidang, Via Vallen Kena Semprot Majelis Hakim )

"Kita langsung turun ke lapangan. Mengecek tim di bawah. Dipastikan bukan tim kita. Baik dari tingkat Kabupaten sampai desa," kata Nurmuchlisin. Uang pecahan 50 ribu yang dibagikan Suhendik berasal dari seseorang yang informasinya bernama Sausin. Selain testimoni Suhendik, dalam rekaman video juga terdengar suara lain.



Suara tersebut terdengar aktif menginterogasi Suhendik. Suara laki-laki yang bernada menekan tersebut justru lebih banyak menjelaskan kronologis terjadinya dugaan politik uang .

Dalam rekaman video tidak terlihat adanya bukti uang. Juga tidak tampak satupun atribut atau penanda yang mengarah pada paslon Mak Rini-Makde Rachmad. Tidak hanya memastikan Suhendik bukan tim pemenangan Mak Rini-Makde Rachmad. Nurmuchlisin juga mempertanyakan keaslian dari peristiwa dalam video yang telah disebar tersebut.

(Baca juga: Sebar Uang Pecahan Rp50 Ribu Jelang Coblosan, Pemuda Ponorogo Dibekuk Warga )

Nurmuchlisin curiga, testimoni pelaku terkait adanya politik uang yang kemudian divideokan tersebut, hanya rekayasa politik. Bagian dari desain politik yang bertujuan untuk menjatuhkan paslon Mak Rini-Makde Rachmad.

Jika benar rekayasa, kata Nurmuchlisin pihaknya mendesak Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Blitar untuk mengusut tuntas. Sebab pembuatan sekaligus penyebaran video berkonten hoax di media sosial bisa dikategorikan pelanggaran UU ITE. "Kami Garda Bangsa selaku pengawal Tim Pemenangan paslon Mak Rini-Makde Rachmad mempertanyakan keaslian peristiwa dalam video tersebut," tegas Nurmuchlisin.

Dalam kesempatan itu Nurmuchlisin juga menegaskan, tidak ada rumusan Tim Pemenangan paslon Mak Rini-Makde Rachmad melakukan politik uang. Sejak awal paslon Mak Rini-Makde Rachmad telah berkomitmen memenangkan kontestasi pilkada Kabupaten Blitar secara santun dan bermartabat.

"Kita ingin memenangkan kontestasi politik ini secara santun dan bermartabat," pungkas Nurmuchlisin. Sementara Bawaslu Kabupaten Blitar telah melakukan rapat pleno membahas video dugaan politik uang yang beredar luas di media sosial.

(Baca juga: 15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak )

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, sejauh ini belum ada pihak yang melapor ke Bawaslu secara resmi. Namun kendati demikian, rekaman video yang ada menjadi langkah awal Bawaslu melakukan penelusuran. "Kalau sudah dijadikan sebagai temuan dan dibahas bersama gakumdu, maka akan melakukan klarifikasi semua pihak," tegas Hakam.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)