Jelang Pencoblosan, Bawaslu Pekalongan Keliling Pasar Cegah Politik Uang

Minggu, 06 Desember 2020 - 14:39 WIB
loading...
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Pekalongan Keliling Pasar Cegah Politik Uang
Petugas Bawaslu Pekalongan saar menyosialisasikan tentang pilkada dan bahaya politik uang yang harus dihindari. Foto: SINDOnews/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mulai menggencarkan patroli pengawasan demi mencegah terjadinya pelanggaran politik uang , terutama memasuki masa tenang menjelang pencoblosan.

Pencegahan itu dikemas dalam patroli sambil melakukan sosialisasi pencegahan praktik politik uang di beberapa titik keramaian seperti, Pasar Karanganyar, Pasar Wonopringgo, Pasar Kedungwuni, dan Pasar Bojong, Minggu (6/12). (Baca Juga: Pemilih Sudah Punya Calon Kuat, Politik Uang Tak Akan Berpengaruh)

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno mengatakan, memasuki masa tenang ini rawan sekali terjadi pelanggaran terutama pelanggaran politik uang. “Patroli pengawasan merupakan upaya yang kita lakukan untuk mencegah pelanggaran yang terjadi di masa tenang, terutama berkaitan dengan praktik politik uang,” ungkapnya di sela patroli pasar, Minggu (6/12/2020).

Masa tenang lanjutnya, merupakan masa dimana potensi pelanggaran yang terjadi cukup besar, bukan hanya pelanggaran praktik politik uang, melainkan potensi pelanggaran kampanye diluar jadwal juga mungkin terjadi. (Baca Juga: 2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati)

“Masa tenang sebenarnya adalah masa yang tidak tenang, baik bagi paslon maupun kami sebagai pengawas pemilu, bagi paslon karena ini adalah masa-masa krusial dimana hari pemilihan semakin dekat, sementara mereka sudah tidak bisa berkampanye, sedangkan bagi pengawas pemilu potensi pelanggaran cukup besar yaitu potensi masih adanya kampanye di luar jadwal dan potensi terjadinya money politic karena hari pemungutan suara semakin dekat,” bebernya.

Pihaknya menuturkan, Patroli pengawasan akan dilakukan di masa tenang mulai hari Minggu tanggal 6 Desember sampai dengan Selasa tanggal 8 Desember 2020, yang dilaksanakan oleh semua jajaran Bawaslu, baik dari tingkat kabupaten hingga Pengawas TPS. (Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Keberpihakan ASN Masih Menjadi Masalah)

“Harapan kami dengan adanya Patroli Pengawasan ini dapat meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang terjadi, baik di masa tenang maupun pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember nanti,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)